Kanal

Jika Dipercaya Kembali, Mursini Berjanji Legalkan Tambang Rakyat di Kuansing

RIAUIN.COM - Catatan India kuno, Sumatera disebut juga dengan nama Suwarnadwipa (pulau emas) atau Suwarnabhumi (tanah emas). Dalam sejarahnya, di Pulau Sunatera ini tanahnya banyak mengandung emas, termasuk di Kabupaten Kuansing sendiri.

Calon Wakil Bupati Kuansing Indra Putra kepada Riauin.com mengatakan, sebenarnya yang dikatakan dengan Suwarnadwipa itu adalah tanah Kuansing ini. Karena, hampir seluruh daerah di Kuansing tanahnya mengandung emas. 

“Ya, Suwarnadwipa di Pulau Sumatera itu di Kuansing inilah sesungguhnya,” ujar Indra Putra, Kamis (5/11/2020).

Hal itu, lanjut Indra, telah dibuktikan dalam sejarah perjalanan bangsa ini beberapa tahun yang lalu, dimana, lokasi tambang emas yang dikelolah oleh PT Antam berada di Desa Logas.

Puluhan tahun lamanya perusahaan tambang milik negara itu mengeksploitasi emas dikawasan tersebut.

Namun, kini perusahaan itu telah berhenti beroperasi karena cadangan emas dikawasan tersebut tidak memadai lagi untuk ukuran perusahaan sebesar Antam.

Tapi, di beberapa daerah di Kuansing cadangan emas itu masih banyak. Indra pun menyebutkan jenis emas yang tersebar di Kuansing merupakan emas aluvial atau emas berbentuk butiran kecil.

“Kan sayang juga kalau potensi ini tidak digarap oleh masyarakat. Meskipun tidak banyak, tapi kalau dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kuansing, saya rasa masih memadai,” ujar Indra, yang berpasangan dengan Mursini di Pilkada.

Melihat adanya potensi ini, kata Indra, sudah sepatutnya pemerintahan daerah memberikan keleluasaan kepada para penambang agar mereka bisa menikmati hasil bumi di negerinya sendiri.

Keleluasaan yang dimaksud Indra itu adalah, pemerintah kedepannya menyediakan produk hukum agar para penambang ini tidak lagi beroperasi secara ilegal.

“Kalau sudah ada payung hukumnya tentu penambang tidak akan dikejar kejar lagi oleh aparat. Disamping mereka mendapatkan hasil yang halal, pemerintahan daerah juga mendapatkan pemasukan dari situ,” jelasnya.

Senada dengan Indra Putra, Calon Bupati petahana Drs Mursini berjanji akan berupaya melegalkan tambang rakyat tersebut. 

Langkah itu sebenarnya sudah dimulainya sejak ditandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, bertempat di OPS Room Ditjen PSLB3 Gedung Manggala Wana Bakti Lantai 5 Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Jumat (3/7/2020) lalu.

Dalam kesepakatan itu dijelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Direktorat Pengelolaan B3) akan melakukan pembangunan fasilitas pengolahan emas non merkuri di Kuansing.

Nah, saat ini pembangunan fasilitas pengolahan emas tanpa merkuri itu tengah dibangun di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah. Dana pembangunan mencapai miliaran rupiah. Dan biaya pembangunannya ditanggung oleh pemerintahan pusat.

“Kan ini salahsatu upaya menuju kesitu (melegalkan tambang,red),” ujarnya.

Mursini pun berjanji, jika dirinya terpilih kembali pada Pilkada 2020 ini, upaya untuk melegalkan tambang rakyat ini telah menjadi program prioritasnya demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Nanti kita akan buat regulasinya, sehingga penambang kita bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Kedatangan pihak Menko Maritim dan Investasi, Selasa (4/11/2020) kemarin salah satunya adalah meninjau pembangunan fasilitas pengolahan emas tanpa merkuri di Desa Pulau Aro.

“Kemarin pihak menko langsung meninjau itu, sekarang pembangunannya sedang berlangsung,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing, Rustam kepada Riauin.com membenarkan.--hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler