Kanal

Tunggu Persetujuan Gubernur, Warga Pekanbaru Siap-siap Terapkan Perilaku Hidup Baru

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menyelesaikan pembuatan Surat Keputusan (SK) tentang penerapan pedoman Prilaku Hidup Baru (PHB) dan masyarakat produktif selama pandemi Covid-19. Saat ini sudah diusulkan ke Gubernur Riau untuk disinkronisasi dan disetujui.

"SK Walikota Pekanbaru tersebut tertuang pada SK Nomor 557 memuat sejumlah poin pelaksanaan PHB," kata  Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutausut, Sabtu (17/10/2020).

Ingot mengatakan, SK itu memuat sejumlah keputusan terhadap penerapan PHB salah satu diantaranya penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Dengan diberlakukannya SK tersebut, bakal ada pendataan terhadap warga rentan dan warga karantina. 

"Setiap harinya dibuat laporan hasil pantauan ke Posko Satgas," katanya.

Selain di masyarakat, pemberlakuan disiplin protokol kesehatan juga berlangsung di transportasi publik baik umum maupun pribadi, termasuk rumah ibadah.

"Aktivitas keagamaan, adat  juga mesti mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Sedangkan  untuk penanganan pasien khususnya Orang Tanpa Gejala (OTG),  Pemko akan memberikan perhatian khususnya untuk tempat isolasi.

"Akan ada juga upaya peningkatan terhadap fasilitas kesehatan seperti penyediaan tempat khusus, semua ini guna mencegah penularan  Covid-19," kata Ingot.

Poin penting dalam SK juga memuat sejumlah keputusan Walikota Pekanbaru terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, agar meningkatkan penerapan protokol kesehatan.

"Seluruh OPD nantinya harus menjalankan tugas sesuai fungsinya dalam upaya penanggulangan Covid-19," tutupnya.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler