Pengajuan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat Desa Ujung Batu Timur yang di selenggarakan pada Selasa (19/1/16) di Aula Kantor Kepala Desa Ujung Batu Timur.
Lebih lanjut dijelaskannya, permohonan tersebut sudah disampaikan ke pemerintah kabupaten Rohul.
"Musyawarah dihadiri tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, tokoh pemuda, Kadus, Ketua RW, Ketua RT, dan sebahagian masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengajukan pasar Pemda yang terletak di Desa Ujung Batu Timur di aktifkan kembali. Sebab pasar ini dibangun pada tahun 2006 yang lalu, sudah sepuluh tahun pasar ini vakum.
"Kita akan menemui dinas terkait di pusat kabupaten, agar pasar pemda tersebut dapat diaktifkan atau difungsionalkan," katanya. IR