RIAUIN.COM -- Dalam sehari, Tim Ops Polsek Tambang berhasil ''menggulung'' 4 pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja di 3 tempat berbeda. Mereka yakni; berinisial IW, FR, SA dan KJ.
Kapolres Kampar yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK, Minggu (4/9/2020) membenarkan adanya penangkapan itu. Dikatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh penyelidikan di lapangan.
Menurut Tito, penangkapan pertama sekira pukul 17.50 WIB di Jalan Lintas Terantang - Kualu, tepatnya disamping SMP Tambang, Kecamatan Tambang.
Dari penangkapan awal ini diamankan tersangka IW dan FR dengan barang bukti berupa 3,99 gram daun ganja kering yang disembunyikan dalam bungkusan rokok.
Selang setengah jam kemudian, Tim Opsnal Polsek Tambang kembali mengamankan tersangka SA di Perumahan Mutiara 6 Dusun I Desa Kualu. Dari tangan tersangka ini berhasil disita barang bukti berupa 4 paket sabu siap edar, timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya.
Setelah diinterogasi petugas, tersangka SA mengaku bahwa narkotika itu dibelinya dari KJ yang beralamat di Simpang Kambing Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tambang langsung memburu tersangka KJ ke Desa Teratak Buluh. Sekira pukul 22.30 WIB, tim kembali meringkus tersangka KJ bersama barang bukti, barupa 110,03 gram daun ganja kering yang disimpan di dalam botol plastik Merk Maizon. Botol plastik ini ditaruh tersangka di atas lemari piring yang berada didapur,
''Para pelaku dan barang bukti kita sudah kita amankan di Mapolsek Tambang, guna penyelidikan lebih lanjut,'' kata Tito lagi.--tra