Hal tersebut terungkap dalam dialog menyikapi situasi kondisi terkini keamananan dan ketentraman masyarakat di provinsi Riau, khusus Gafatar dan teror bom, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau.
Kasi Intel Korem 031 Wirabima Pekanbaru, Kol Infanteri Eko Prayitno, mengatakan bahwa Gafatar Dumai terdaftar pada 26 April 2013. "Dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Gafatar Dumai masih aktif hingga 27 Maret 2018. Sementara Gafatar Riau masa berlakunya telah habis 7 Desember 2015 lalu," ujarnya.
Meskipun sejauh ini kegiatan Gafatar Dumai tidak menyimpang ataupun tidak menunjukkan tanda-tanda teroris, namun masyarakat dihimbau waspada terhadap keberadaan organisasi masyarakat tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, aparat penegak hukum, khususnya TNI dan Polri dibantu pemerintah daerah, terus melakukan pembinaan agar tidak menyimpang dari kaidah agama dan bangsa Indonesia.
Gafatar yang mendapat banyak sorotan karena alirannya sesat, sempat mendapatkan penghargaan serta apresiasi dari Walikota Dumai Khairul Anwar karena aksi sosial yang mereka lakukan.
Selain di Dumai, Gafatar juga masih aktif di Kalimantan karena anggota Gafatar umumnya melakukan kegiatan pertanian dengan mengembangkan usaha perkebunan sawit. TSR