Kanal

1,2 Juta Data Karyawan Penerima Subsidi Gaji Dikembalikan

RIAUIN.COM- Sebanyak 1,2 juta data karyawan penerima subsidi gaji yang akan dibayar BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dikembalikan ke perusahaan. Pasalnya data tersebut harus diperbaiki sebelum subsidi gaji sebesar Rp600 ribu perbulan atau sebesar Rp2,4 juta untuk empat bulan di transfer ke rekening karyawan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto, mengatakan hingga kini sebanyak 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sudah diterima. Hal itu dilakukan setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus, Jumat (18/9/2020).

Data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp600.000 yang ditetapkan Kemnaker.

Syarat penerima BLT Rp600.000  yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.

Dari proses yang dilakukan sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dalam empat tahap yaitu, 2,5 juta untuk tahap I, 3 juta untuk tahap II, 3,5 juta untuk tahap III dan 2,8 juta untuk tahap IV.

Tantangan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan adalah data yang tidak vaid, karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya meski sudah lengkap nama dan alamatnya tapi tidak terdapat data rekening bank peserta.

Namun, berkat kerja sama dan kolaborasi pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan, bahwa Kemnaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.  -vie

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler