Kanal

Bawa Sabu, Polisi Amankan Warga Tembilahan Hulu Inhil

RIAUIN.COM - RPV seorang warga Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, ini tidak berkutik saat dibekuk tim dari Polsek Tembilahan,Rabu (2/9), karena kedapatan memiliki sabu seberat 2,47 gram.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (3/9), mengatakan pria berusia 23 tahun ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya peredaran narkotika jenis sabu. 

Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan dan pengembangan atas perintah Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana. "Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Kasubbag Humas AKP Warno.

Saat dilakukan penggeledahan dan dengan disaksikan Ketua RW dan warga setempat ditemukan satu bungkus plastik bening dengan klip warna merah yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,47 gram, satu unit handphone, alat hisap sabu dan beberapa lembar uang tunai.

“Untuk perannya pelaku masih didalami dan dikembangkan,” kata mantan Kapolsek Mandah ini.

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana baru menjabat sebagai Kapolsek Tembilahan Polres Inhil dan belum genap seminggu, Ipda Raudo merupakan Kapolsek termuda di Kabupaten Inhil yang saat ini berusia 23 tahun.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler