Kanal

Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Kapolda Hingga Kapolsek Bakal Dicopot

RIAUIN.COM- Kepala kepolisian daerah hingga kepala kepolisian sektor yang tak menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya, diancam akan dicopot dari jabatannya.

Hal itu dikatakan Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono usai pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Rabu (12/8/2020) di Semanggi, Jakarta Selatan.

"Kalau ada Kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat dan lainnya dalam rangka memotong Covid-19 ini, ganti saja. Kapolres juga, kalau tidak serius, kita ganti Kapolres dan Kapoldanya," ujar Wakapolri.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga meminta kepada penggiat media sosial atau influencer untuk mensosialisasikan protokol kesehatan untuk memutus penularan Covid-19. Seperti misalnya penggunaan masker yang wajib dikenakan oleh masyarakat saat beraktivitas.

Lebih lanjut, dia juga meminta anak buahnya menindak tegas para pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang Covid-19. Menurut Gatot, penyebar berita bohong harus dihukum berat karena mengakibatkan masyarakat lengah terhadap pencegahan Covid-19.

"Jangan ada berita hoaks soal Covid-19. Tegakan hukum, kalau ada yang menyebarkan hoaks, itu tahan, tahan sudah," kata Wakapolri seperti dikutip dari laman REQNews.com.

Tak hanya itu, Gatot juga meminta semua peran dan partisipasi masyarakat memerangi penularan Covid-19. Ia mengatakan polisi akan bergerak bersama TNI dan Pemerintah Daerah untuk memutus rantai penularan Corona.

"Jangan sampai terjadi lagi klaster di internal Polri. Itu kita minimalkan dengan bekerja sama dengan TNI dan Pemda," kata Gatot. -vie

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler