Kanal

Bisnis Sabu, Satu Keluarga Diringkus Polres Inhu

RIAUIN.COM- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB berhasil meringkus satu keluarga di Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat. Keluarga ini dikenal sangat licin dan pandai menyimpan bisnis Narkoba yang sudah mereka lakoni bertahun-tahun lamanya. 

Warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat dikejutkan dengan penangkapan 7 tersangka yang terdiri dari ibu, anak dan memantu. Mereka tak bisa berkutik ketika komplek perumahan keluarga besar mereka digerebek Satres Narkoba Polres Inhu.

Sebelumnya seorang pembeli Narkoba diringkus Polisi di ruas Jalan Azki Aris, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK dalam keterangan pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau halaman rumah para tersangka, Selasa (21/7/2020) menjelaskan, 7 tersangka tersebut adalah, NRS (61) alias mak Gadi, THR (37) sebagai pembeli, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu dan CC (28) menantu.

Konferensi pers ini juga disaksikan ratusan masyarakat sekitar rumah tersangka yang sudah pasti mengenal baik keluarga besar ini.

Kasus ini terungkap saat Satres Narkoba Polres Inhu meringkus THR di ruas Jalan Azki Aris Kelurahan Sekip Hulu, Kamis sekitar pukul 10.00 wib. Pada polisi, THR mengaku jika ia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu itu dari NRS.

Tanpa membuang-buang waktu, sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu di bawah pimpinan KBO Satres Narkoba, Iptu Agik Vidanata Kataren S.Sos langsung menuju rumah NRS di desa Kuantan Babu dan menggerebek komplek perumahan keluarga besar NRS yang sudah lama menjadi target Polres Inhu. Pengerebekan itu juga disaksikan perangkat Desa Kuantan Babu dan Ketua RT setempat.

Awalnya polisi mengetuk pintu rumah, namun sudah beberapa kali diketuk, pintu rumah tak kunjung dibuka, karena penghuni rumah mengetahui kedatangan polisi, Sebab disekiling komplek rumah itu dipasang kamera CCTV. Hingga akhirnya pintu dibuka paksa dengan cara didobrak.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, NRS sengaja mengurung diri di dalam kamar. saat pintu kamar diketuk berkali-kali tapi tak kunjung dibuka, kemudian pintu dibuka paksa.

Begitu juga dengan rumah dan kamar-kamar lain, seperti rumah milik NS dan AN yang sekarang berstatus DPO juga harus dibuka paksa karena tidak mau membuka pintu meski mereka sebenarnya ada di dalam kamar.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler