Kanal

Pura-pura Mau Beli Motor dan Dilarikan Saat Testing, Pelaku Diringkus Polres Kampar di Rimbo Panjang

RIAUIN.COM - Salah seorang pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, Senin (20/7/2020) siang.

DO alias BY (25), warga Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau, diamankan saat berada di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Penangkapan tersangka DO ini bermula laporan dari korbannya Erwin, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. DO bersama seorang temannya yang masih buron telah melarikan sepeda motor Honda Vario milik korban pada tanggal (5/6/2020) lalu. Modusnya pura-pura akan membeli lalu melarikannya saat mencoba kendaraan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/6/2020). Saat itu korban berada di Dalu-Dalu Rohul dan membuat postingan di Facebook akan menjual Sepeda Motor Honda Vario Nopol BM-5089-HE seharga Rp12 juta. Tidak berapa lama setelah postingan itu ada akun Facebook atas nama Muhamad yang menawar seharga Rp13 juta, tapi minta kendaraan tersebut diantar ke Bangkinang. 

Keesokan harinya sekira pukul 21.00 Wib, korban dengan pelaku yang menggunakan akun Facebook atas nama Muhamad bertemu di SPBU Bangkinang. Kemudian pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk mencoba namun langsung kabur dan tidak kembali lagi. 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler