Kanal

7 Ahli Waris Pasien Corona di Bengkalis Terima Santunan Rp9,6 Juta

RIAUIN.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkalis menyerahkan santunan sosial kepada 7 ahli waris pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, Kamis (16/7/2020).

Ketujuh ahli waris merupakan keluarga dari almarhum PDP COVID-19 dari Kecamatan Bantan dan Bengkalis. Mereka menerima bantuan sebesar Rp9,6 juta setiap orangnya.

"Hari ini, kami menyerahkan bantuan santunan tunai kepada ahli waris PDP COVID-19 yang meninggal beberapa waktu lalu. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh ahli waris,” ungkap Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris.

Secara rinci, dari Kecamatan Bengkalis yang menerima santunan sebanyak lima orang, yakni, ahli waris dari almarhum Nizam (73) warga Desa Sungai Alam, almarhum Rully Irianto (44) Kelurahan Kota Bengkalis.

Kemudian almarhum Borli (40) warga Desa Temeran, almarhum Mukhrizal (47) warga Desa Air Putih dan almarhum Huzaimah (65) warga Desa Senggoro.

Sedangkan dari Kecamatan Bantan sebanyak dua orang, yakni dari ahli waris almarhumah Kandiem (65) warga Desa Resam Lapis dan almarhumah Katiem (74) Warga Desa Mentayan.

Sementara itu, dalam waktu dekat Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkalis juga akan menyerahkan bantuan santunan kepada ahli waris PDP COVID-19 sebanyak 17 orang yang tersebar pada Kecamatan Mandau, Bukit Batu, Bandar Laksamana, Bathin Solapan dan Pinggir.

Secara rinci, penerima santunan bagi ahli waris almarhum pasienCOVID-19, meliputi Kecamatan Mandau(4 orang), Bukit Batu (2 orang), Bandar Laksamana (2 orang), Bathin Solapan(1 orang) dan (Pinggir 1 orang).***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler