Kanal

Hana Hanifah Diduga Gunakan Dokumen Palsu saat Jalani Prostitusi

RIAUIN.COM - Kasus dugaan prostitusi yang menyeret aktris FTV Hana Hanifah masih berlanjut.

Meskipun Hana sudah dipulangkan karena berstatus sebagai saksi, pihak kepolisian masih melanjutkan penyidikan lebih mendalam soal kasus tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut wanita yang dekat dengan Kriss Hatta ini ada dugaan menggunakan dokumen palsu saat menjalani prostitusi.

"Dalam penyidikan dan hasil pendalaman dari rekan Satreskrim kita, juga menemukan atau fakta baru berupa dugaan penggunaan surat (dokumen) palsu yang digunakan saudari H ini," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Medan, Selasa (14/7).

Namun, Rio enggan menyebutkan dokumen apa yang diduga dipalsukan oleh wanita berusia 23 tahun tersebut.

"Sedang kita dalami dan nanti akan kita kirim penyidik kita ke Jakarta mengecek surat tersebut. Karena masuk materi penyidikan mohon maaf belum bisa kami sampaikan. Tapi, ada dugaan dari barang-barang bukti yang kita sita dari saksi H. Kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saksi H," lanjut Riko.

Sayangnya, pihak kepolisian tak membeberkan dokumen terkait dugaan penggunaan surat palsu tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai muncikari kasus prostitusi online Hana Hanifah ini.

Dua orang tersebut berinisial R yang berada di Medan dan J yang berada di Jakarta. Selain itu, pihak kepolisian menduga Hana sudah satu tahun melakukan kegiatan prostitusi online tersebut.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler