Kanal

Polres Siak Temukan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

RIAUIN.COM- Praktik ilegal logging tampaknya masih belum berakhir di Provinsi Riau. Kali ini jajaran Polres Siak lakukan penyelidikan dugaan praktik ilegal logging di Kampung Rawa Mekar Jaya,  Kecamatan Sungai Apit,  Kabupaten Siak, Minggu (12/7/2020).

Berawal dari laporan personel Polres Siak yang melakukan ekspedisi bersama Balai Besar Konserfasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Bupati Siak yang menyusuri sungai dari Kampung Rawa Mekar Jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud. Rombongan melihat gelondongan kayu mengapung di sungai ketika melintas setelah beberapa jam perjalanan Sabtu,  (11/07/20).

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya memimpin langsung penelusuran tim di lapangan. 

Kapolres Siak menjelaskan setelah kurang lebih 1,5 jam perjalanan menggunakan perahu mesin dilokasi yang dilaporkan ditemukan tumpukan Kayu bulat jenis mahang yang masih berada dipinggir sungai dan sebagian sudah di rakit, siap untuk ditarik.

"Dari titik koordinat lokasi tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT), di lokasi kita tidak menemukan satu orang pun terduga pelaku, selain kayu mahang golonggongan kita juga mengaman kan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi minyak pertalite yang diduga untuk minyak mesin chain saw dan tali yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat kayu kayu tersebut," Terang Doddy.

Doddy juga menuturkan bahwa Tim dari Polres Siak dan Polsek Sungai Apit sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dilapangan lebih mendalam tentang siapa dan keberadaan para pelaku.

"Untuk sementara kita sudah mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan beberapa barang sebagai bukti serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, Kita akan terus selidiki dan tangkap para pelaku," terangnya. (rls/vie)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler