PEKANBARU, RiauIN.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyerahkan pengelolaan dua Balai Latihan Kerja (BLK) ke Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Riau H Jonli saat jumpa pers di Gedung Daerah Riau, Sabtu (11/7/2020).
Rencananya, penyerahan pengelolaan 2 BLK itu dilaksanakan tahun 2021 mendatang.
"Kita akan menyerahkan pengelolaan BLK yang ada di Kota Pekanbaru dan Dumai ke Pemerintah Pusat. Rencananya tahun depan kita serahkan," papar Jonli.
Dia menyampaikan usulan penyerahan pengelolaan 2 BLK ke pusat itu merupakan kebijakan Gubernur Riau H Syamsuar."Pak Gubernur menginginkan agar 2 BLK ini lebih berkualitas dalam memberikan pelatihan bagi calon tenaga kerja," terangnya.
Proses penyerahan pengelolaan kedua BLK itu sedang diproses. Pada prinsipnya, Kemenakertrans sangat setuju dengan kebijakan Pemprov Riau menyerahkan pengelolaan dan segera melakukan peninjauan ke lokasi 2 BLK itu.
"Kita berharap, nantnya BLK ini akan lebih aktif melakukan pelatihan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Riau. Pemerintah pusat juga akan langsung menyusun program-program pelatihannya," terangnya.
Selama ini paparnya, kedua BLK itu pengelolaannya di bawah Disnakertrans Riau. Artinya, tinggal satu BLK di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang masih dibawah naungan Pemprov Riau.(mcr/nal)