Kanal

Usut Dugaan Korupsi di DPRD Siak Tahun 2017-2019, Kejati Riau Periksa Amrul

PEKANBARU, RiauIN.com - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Siak Amrul diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (6/7/2020). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi belanja publikasi, pengadaan fisik, perjalanan dinas dan kegiatan lainnya di Sekretariat DPRD Siak sepanjang tahun 2017 - 2019.

Amrul yang ditemui usai pemeriksaan, membenarkan adanya pemanggilan terhadap dirinya oleh tim penyidik Kejati Riau. Namun, Amrul tak bersedia menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan itu.

"Tidak ada masalah dalam kegiatan itu," ujarnya singkat, sembari masuk ke mobil dan meninggalkan kantor Kejati Riau, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.

Pantauan dilapangan, sebelum pemeriksaan terhadap Amrul, beberapa pejabat di Sekretariat DPRD Siak juga dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejati Riau.**

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler