Kanal

Penetapan Lokasi Tol Pekanbaru-Rengat Sudah Diajukan ke Kementerian PUPR

PEKANBARU, RiauIN.com - Penetapan lokasi (penlok) pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Rengat-Jambi telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"General Manager (GM) tol Sumatera sudah menyampaikan ke kami, mengenai trase jalan tol dari Pekanbaru menuju Rengat, kemudian dari Rengat menuju Jambi sudah diajukan ke Menteri PUPR," kata 
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (6/7/2020).

Pengajuan penlok jalan bebas hambatan itu, sebut Gubri, untuk mendapatkan persetujuan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi dari Kementerian PUPR. 

"Mudah-mudahan penlok itu mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR secepatnya. Kami juga segera mempersiapkan yang menjadi kewenangan provinsi, agar progresnya bisa cepat," ujarnya. 

Selain panlok jalan tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi, Gubri menyebut penlok pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan, Sumatera Barat juga sedang disiapkan.  

"Sekarang pembangunan jalan tol dari Pekanbaru-Bangkinang dalam progres, selanjutnya akan disampaikan penlok jalan tol Bangkinang-Pangkalan," tutupnya.(mcr/nal)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler