Kanal

Tukang Bengkel di Sorek Pelalawan Edarkan Narkoba, Tak Berkutik Dibekuk Polisi

PELALAWAN, RiauIN.com - Seorang warga Jalan Pasar Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, tak berkutik saat dibekuk tim Opsnal Polres Pelalawan. AP (39) yang sehari-hari bekerja sebagai  diamankan petugas pada Jumat (3/7/2020) sekitar jam 18.15 WIB.

Penangkapan AP berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering memakai narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pasar Sorek Satu.

Ketika digeledah dari badan AP ditemukan sejumlah shabu dan barang bukti lainnya.

"Dari tangan tersangka AP diamankan 14 gram narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening klep merah ukuran sedang berisi diduga sabu, 2 bungkus plastik bening klep merah ukuran kecil berisi diduga sabu dan 1 unit hp lipat," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko SIK melalui Kasubag Humas Iptu Edi Hariyanto, Minggu (5/7/2020).

Kronologi penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang keberadaan tersangka yang meresahkan warga sekitar. Kanit I beserta team Opsnal dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Res Pelalawan IPTU Gus Purwantoro, SH. MM, melakukan penyelidikan dan pengintaian pelaku di TKP. Begitu melihat pelaku tim langsung bergerak mengamankannya.

Lalu tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RW setempat. Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti di toko bengkel tersangka tepatnya di bawah rak peralatan bengkel motor.

"Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka diketahui berstatus sebagai kurir, lansung diamankan bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(jon)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler