Kanal

Camat Bandar Petalangan Ingatkan Tujuan Pengelolaan BUMDes

PELALAWAN,  RiauIN.com- Badan Usaha Milik Desa merupakan aset yang dimiliki desa dan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa, karena itu diperlukan keprofesionalan dalam mengembangkan dan mengelolanya secara baik dan benar.

Camat Bandar Petalanangan, Mukhtarius menyampaikan hal tersebut pada rapat koordinasi BUMDes se-Kecamatan Bandar Petalangan,  Kabupaten Pelalawan,  Riau, kemarin.

Rakor yang digelar di aula Kantor Camat Bandar Petalangan,  Rabu (17/6/2020) juga dihadiri Sekcam Bandar Petalangan Sabaruddin, Kasi PMD Yurnadias, pendamping BUMDes, pendamping ADD dan DD, serta pengurus BUMDes se-Kecamatan Bandar Petalangan.

"BUMDes ini merupakan aset desa yang berorientasi wira usaha dibidang pemberdayaan.  Karena itu,  banyak hal yang akan dilakukan dengan BUMDes disetiap desa," kata Camat.

Fungsi keberadaan BUMDes adalah melayani kebutuhan masyarakat dibidang usaha,  maka harus ada perencanaan,  proses dan evaluasi. Karena itu diperlukan keprofesionalan dalam mengembangkan dan Mengelolany secara baik dan benar dari pengurus.

Dalam rapat koordinasi itu setiap pengurus diharuskan menyampaikan perkembangan setiap BUMDes, sehingga jika ada kendala dapat dicarikan cara penyelesaiannya secara bersama-sama. (del)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler