PELALAWAN, RiauIN.com - Sesuai dengan keputusan Gubernur Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir Kamis (28/5/2020).
"Kita sudah rapat dengan Fokompinda bersama Gubernur tadi, PSBB Pelalawan tidak diperpanjang. Kita sudah melihat RT-nya itu tadi dari Provinsi kan 0,88. Tapi khusus Pelalawan hitungan persentasenya 0,75 berarti kita dibawah 1," ucap Bupati Pelalawan HM. Harris kepada wartawan ketika melakukan peninjauan persiapan penerapan New Normal di GOR Tengku Pangeran, Kamis (28/5/2020).
Dengan demikian Harris berharap agar tidak ada lagi penambahan kasus di Pelalawan. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan virus Covid-19 dengan memenuhi protokol kesehatan.
"Kita menghimbau masyarakat agar tetap juga waspada menghadapi Covid-19 ini, dengan memenuhi protokol kesehatan," kata Bupati Harris.
Sebelumnya, Bupati Pelalawan bersama Forkompinda juga telah meninjau pusat perbelanjaan yang ada di Pangkalan Kerinci.
"Kita tadi sudah jalan ke pasar swalayan, pasar tradisional, guna memberikan imbauan kepada masyarakat bagaimana pakai masker, cuci tangan, dan tetap menjaga jarak," ucapnya.
Bupati Harris juga mengatakan telah memulai persiapan New Normal semenjak hari terakhir diterapkannya PSBB di Pelalawan. Dan bagi usaha yang tidak mengikuti protokol kesehatan ketika diberlakukan New Normal akan dikenakan sanksi bahkan sampai dengan penutupan.
"Hari ini kita sudah mulai persiapan, nanti kita tinggal lagi dari Kementrian, bagi pelaku industri, perusahaan, dan ruko. Jika tidak memenuhi protokol kesehatan, ada hak juga kita untuk menutup," tutupnya.(jon)