Kanal

Umumkan Nama Penerima Bantuan Covid-19 di Kelurahan, KI Riau: Pemko Harus Transparan

PEKANBARU, RiauIN.com - Kisruh penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang mendapat penolakan dari banyak RT/RW di Pekanbaru disebabkan Pemko Pekanbaru tidak transparan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan, Selasa (28/4/2020), di Pekanbaru.

Menurut Zufra, sejak awal pihaknya sudah mengingatkan Pemko Pekanbaru agar menggunakan sistem yang lebih terbuka dan melibatkan banyak pihak.

"Jauh-jauh hari kita sudah ingatkan, PSBB ini harus benar-benar dijalankan dan diurus dengan hati nurani. Libatkan masyarakat dalam tataran pengawasan, karena ini menyangkut masyarakat luas dan berbagai aspek. Oleh sebab itu Pemko mesti transparan kepada rakyat," tegas Zufra.

Baca Juga:
Banyak Data yang Dicoret Pemko, Ketua RT/RW di Pekanbaru Tolak Bagikan Sembako ke Warga

KI Riau mengusulkan agar nama-nama penerima sembako dan bantuan Covid-19 dari pemerintah diumumkan kepada masyarakat. 

"Tempel daftar namanya di kantor kelurahan setempat. Dengan demikian masyarakat tahu dan bisa menilai kinerja aparatur. Bagi calon penerima sembako mereka juga mengetahui, dan peluang salah sasaran menjadi lebih kecil," ujarnya.

Didamping itu, pihaknya meminta agar ada penjelasan yang komfrehensif dari Pemko Pekanbaru, terutama menyangkut anggaran Bansos Covid19.

Transparansi itu misalnya, kata Zufra, menyangkut besaran atau kemampuan anggaran Pemko Pekanbaru untuk Bansos Covid. Berapa APBD Pekanbaru, bantuan pusat dan provinsi. Termasuk jenis dan volume bantuan dari pihak swasta yang diserahkan penyalurannya kepada Pemko.

Baca Juga:
7 RW di Kelurahan Tanah Datar juga Menolak Bantuan Covid-19 Pemko Pekanbaru

"Saya dari awal sudah sampaikan, ini saatnya pemimpin harus benar-benar hadir total untuk rakyat. Jangan kucing-kucingan ketika sudah menyangkut hidup rakyat banyak, harus dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat," kata Zufra.(vie)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler