Kanal

Wacana Pemko Pekanbaru Terapkan PSBB, Begini Tanggapan 4 Pimpinan Dewan

PEKANBARU, Riauin.com - Rencana penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang  akan dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru menuai kritikan dan sejumlah catatan oleh empat pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. ia berharap kebijakan yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru ini berjalan dengan maksimal dan tidak menuai pro dan kontra dari masyarakat.

"Pastinya sosialisasi harus lebih masif dilakukan oleh pemerintah, dan jika sosialisasi sudah dilakukan Pemko juga harus tegas. Terlebih Pasien Dalam Pantauan (PDP) dan juga jumlah pasien positif Covid-19 di Pekanbaru meningkat menjadi 5 orang," ujar Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani Senin (06/04/2020).

Selanjutnya politikus PKS ini mengingatkan Pemko Pekanbaru tentang efek dari kebijakan yang akan dilakukan tersebut, termasuk juga bantuan harus diberikan kepada masyarakat miskin yang ekonominya semakin terganggu dengan adanya Covid-19.

"RT dan RW juga harus dilibatkan untuk mendata masyarakat yang tidak mampu, ini juga menjadi solusi karena saya mendengar pencatatan itu harus segera dilakukan sehingga nanti jika ada stimulus dari Pemko seperti sembako harus bisa segera direalisasikan. Jadi jika ada kebijakan masyarakat yang dilarang dan sebagainya masyarakat juga mendapatkan solusi karena banyak pekerjaan informal yang tidak bisa mencari nafkah," jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal menuturkan berdasarkan PP Nomer 20 Tahun 2020 terkait dengan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) harus ada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat yang berdampak.

"Kita mendukung langkah Walikota, karena pembatasan ini bukan melarang masyarakat beraktivitas. Yang dilarang itu orang berkeliaran mulai pukul 20.00 sampai 04.00 WIB, kalau untuk pekerja dan pedagang itu diperbolehkan," tegas politikus PAN tersebut.

Perihal senada juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri sangat mendukung langkah yang diambil oleh Pemko Pekanbaru tersebut. Terlebih hingga saat ini banyak masyarakat yang masih berkumpul dan mengabaikan Social Distancing.

"Boleh gak masalah, yang penting libatkan peran RT RW dan Linmas untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam pencegahan covid19. Selain itu RT RW juga harus terlibat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tukasnya.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya yang juga merupakan Politisi Gerindra, Ginda Burnama juga memberikan catatan terhadap kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemko Pekanbaru tersebut.

Ginda menuturkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, RT dan juga RW juga harus tegas dalam menegur masyarakat yang masih berkumpul di atas pukul 20.00 WIB.

"Kalau itu dijalankan, tidak perlu ada patroli, kecuali masih banyak masyarakat yang berkumpul baru ditindak. Selain itu  pemerintah juga harus memperhatikan UMKM, karena UMKM sangat-sangat berdampak dari kebijakan tersebut. Diundang dulu ni para perwakilan pelaku atau bidang jasa lainnya untuk berdiskusi," pungkasnya.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler