Kanal

Berani Terlibat Pungli, Sanksi Tegas Menanti Pegawai Disdukcapil Rohul

PASIR PANGARAIAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melarang pegawainya melakukan pungutan liar (Pungli) ke masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Larangan itu berlaku di setiap Disdukcapil maupun Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD).

“Kita ingatkan ke masyarakat Rohul bagi yang mengurus Adminduk tidak gunakan jasa calo. Bersangkutan  langsung mengurusnya ke  Kantor Disdukcapil maupun UPTD Kecamatan di Rohul karena pelayanan Adminduk digratiskan pemerintah," ujar Kepala Disdukcapil Rohul, H Irpan Rido SSos, kemarin.

Irpan menjelaskan, kini Disdukcapil terus berupaya menertibkan praktek percaloan dalam pengurusan Adminduk yang dapat merugikan masyarakat. Terutama yang meminta bantuan jasa untuk pengurusan Adminduk baik di Kantor Disdukcapil Rohul maupun UPTD kecamatan. "Bila persyaratan yang telah ditetapkan dipenuhi, pengurusan Adminduk tidak menunggu waktu lama, sehari bisa siap," ucapnya.
 
Dijelaskannya Irpan, pihaknya juga sudah melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun staf dan tenaga honorer di lingkungan Disdukcapil Rohul agar tidak lakukan pungli ke masyarakat yang mengurus Adminduk. Bentuk komitmen, dituangkan seluruh para pejabat Eselon III dan IV, ASN dan tenaga honorer di jajaran Disdukcapil Rohul dalam surat pernyataan.

“Tindakan itu kita lakukan dalam rangka memberantas Pungli serta percaloan dalam pengurusan Adminduk di Kantor Disdukcapil Rohul. Dari surat pernyataan itu, ASN juga para pegawai honorer Disdukcapil Rohul berjanji tidak akan lakukan Pungli dalam bentuk apapun terkait dengan pengurusan Adminduk baik itu KTP, KK, Akta Pencatatan Sipil dan lainnya,” papar Irpan.

Ditegaskan Irpan, pihaknya tidak akan membantu percaloan dan tidak memberikan celah bagi calo untuk mengurus Adminduk bagi masyarakat. Bila kedapatan ASN dan tenaga honorer melakukan Pungli, percaloan atau membantu calo dalam pengurusan Adminduk, akan diberi sanksi tegas.

“Kita juga akan memasang alat CCTV, guna memantau dan mengawasi pegawai dalam melayani masyarakat yang mengurus adminduk di Disdukcapil Rohul. Bagi pegawai yang melakukan Punglil tanggung sendiri resikonya," pungkas Irpan.  (hrc)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler