Informasi tersebut didapat Bupati usai meninjau Duri Islamic Center dan bersama rombongan orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di tempat tersebut, Bupati disambut Kepala SMP Negeri 8, Yenny Satriani dan para guru.
Akan tetapi, galian tersebut belum memiliki izin, kemudian tempat tersebut sangat dekat dengan kawasan sekolah, sehingga membahayakan murid yang menuntut ilmu disana.
"Jika tidak ada izin, jangan dilanjutkan penggalian tersebut. Kami meminta kepada Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau perkembangannya, jika sudah ada izin, baru dilanjutkan lagi penggaliannya," ujar Kepala Daerah Bengkalis.
Masalah ini, lanjut Amril Mukminin, jangan sampai diperpanjang, karena ini merupakan masalah kecil yang bisa dimusyawarahkan.
Kemudian, dia juga meminta Camat dan Kepala Desa untuk mendata batas galian yang dilakukan oleh masyarakat. "Jangan sampai galian ini menganggu aktivitas sekolah, karena para siswa-siswi disini bersekolah dari pagi hingga sore," ujar Amril Mukminin. (inf, efb)