PILIHAN
10 Parpol dapat Kucuran Dana Segar dari APBD Pekanbaru
Riauin.com, Pekanbaru - Sebanyak 10 partai politik di Kota Pekanbaru mendapatkan kucuran dana segar dari APBD Pekanbaru tahun 2016. Uang yang dijadwalkan cair para Desember 2016 itu senilai Rp 999.885.800.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, kepada wartawan, Senin (28/11/2016) merincikan, 10 parpol ini antara lain Golkar, partai Demokrat, Partai PDI P, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, PPP, PPP, PKS dan Partai NasDem.
Partai Golkar dengan raihan jumlah suara 61.393 mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 181 juta. Partai Demokrat Rp 127 juta, PDI P Rp 109 juta, Partai Gerindra Rp101 juta, PAN Rp 90 juta, Partai Hanura Rp 86 juta, PKS Rp 80 juta, PKB Rp 79 juta, PPP Rp 74 juta dan Partai NasDem Rp 69 juta.
"Sebelum pencairan dilakukan, tentunya kita akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu," ujar Agus Pramono.
Aturan pemberian uang ini mengacu kepada UU Nomor 77 Tahun 2014 Tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi serta dikuatkan dengan SK Walikota tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pekanbaru.
"Tadi kita sudah menjelaskan aturan administrasi tentang bantuan keuangan partai politik kepada 10 perwakilan pengurus partai politik di kota Pekanbaru sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V