PILIHAN
BRK Serahkan CSR BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Meranti Bantu Pembayaran

SELATPANJANG, Riauin.com - PT Bank Riau Kepri (BRK) salurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program GN Lingkaran kepada 1.364 pekerja.
Pekerja rentan ini didominasi buruh dan tenaga harian lepas yang ada di Kepulauan Meranti.
Dana ini disalurkan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan sosial para pekerja tersebut kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dengan penyaluran dana CSR ini, pekerja rentan tersebut memiliki jaminan sosial dalam hal ketenagakerjaan selama 3 bulan lamanya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Muhamad Riadh mengatakan bantuan CSR Bank Riau Kepri dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja di Kepulauan Meranti ini merupakan kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terhadap tenaga kerja bukan penerima upah (pekerja rentan) yang memiliki risiko kecelakaan sangat tinggi.
"Ini merupakan kepedulian Pemkab terhadap para pekerja rentan. Nantinya para pekerja ini akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Riyadh.
Dia menambahkan, CSR ini hanya dibayarkan tiga bulan saja, yakni dari Januari sampai dengan Maret. Untuk bulan selanjutnya para pekerja yang diwajibkan membayar.
"CSR ini hanya dibayarkan sampai bulan Maret, nanti bapak dan ibu yang diharuskan membayar untuk bulan berikutnya. Perbulannya hanya Rp6.800, jika nanti para pekerja ada yang mengalamai kecelakaan, maka itu sudah bisa diklaim dan bisa berobat di RSUD Kepulauan Meranti," kata Riyadh.
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir mengucapkan terimakasih kepada Bank Riau Kepri atas bantuan yang telah disalurkan. Menurutnya bantuan CSR untuk BPJS untuk para tenaga kerja rentan ini sangat penting.
"Terimakasih kepada Bank Riau Kepri yang telah menalangi BPJS. Karena para pekerja rentan ini terhadap pekerjaan yang dilakukan tidak ada yang memberikan jaminan. BPJS ini sangat diperlukan karena memberikan jaminan ketenangan, apabila mengalami kecelakaan. Kalau tidak di eri jaminan maka akan berdampak pada keluarga, dampaknya tentu tidak bisa bekerja dan menafkahi keluarga," kata Irwan.
Irwan menjelaskan bahwa bantuan BPJS dari CSR ini hanya bersifat stimulan, namun Pemkab Kepulauan Meranti akan membantu penuh untuk membayarkannya.
"Bantuan yang diberikan ini sifatnya hanya stimulan saja. Dimana tiga bulan pertama, Januari sampai Maret sudah dibayarkan, kedepannya Pemkab Kepulauan Meranti yang akan melanjutkan pembayaran dari April sampai Desember yang dibayarkan dari CSR untuk Meranti. Yang sakit akan diobati sampai sembuh dan diberi bantuan, agar para pekerja rentan bisa tenang dalam bekerja," ungkap Bupati.
Lebih jauh diungkapkan Bupati dua periode itu, Pemkab Kepulauan Meranti satu-satunya kabupaten di Riau yang paling banyak menanggung BPJS untuk masyarakatnya.
"Dari kabupaten/kota yang ada, Pemkab Kepulauan Meranti paling banyak menanggung BPJS. Dari data yang kami terima yakni dari 259.948 ribu orang, sebanyak 246 ribu ditanggung. Artinya 95 persen yang sudah kita tanggung," ungkap Irwan.
Bentuk dari kepedulian tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti akan mendapatkan penghargaan di bidang kesehatan.
"Karena kepedulian tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti akan diberikan penghargaan bidang kesehatan standar WHO. Selain itu tempat berobat kita juga sudah bagus, di mana RSUD kita sudah dilengkapi dengan peralatan canggih, dimana saya juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk tambahan dokter spesialis, agar jaminan kesehatan masyakat kita tetap terjaga," ujar Irwan. (int/nol)
Pekerja rentan ini didominasi buruh dan tenaga harian lepas yang ada di Kepulauan Meranti.
Dana ini disalurkan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan sosial para pekerja tersebut kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dengan penyaluran dana CSR ini, pekerja rentan tersebut memiliki jaminan sosial dalam hal ketenagakerjaan selama 3 bulan lamanya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Muhamad Riadh mengatakan bantuan CSR Bank Riau Kepri dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja di Kepulauan Meranti ini merupakan kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terhadap tenaga kerja bukan penerima upah (pekerja rentan) yang memiliki risiko kecelakaan sangat tinggi.
"Ini merupakan kepedulian Pemkab terhadap para pekerja rentan. Nantinya para pekerja ini akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Riyadh.
Dia menambahkan, CSR ini hanya dibayarkan tiga bulan saja, yakni dari Januari sampai dengan Maret. Untuk bulan selanjutnya para pekerja yang diwajibkan membayar.
"CSR ini hanya dibayarkan sampai bulan Maret, nanti bapak dan ibu yang diharuskan membayar untuk bulan berikutnya. Perbulannya hanya Rp6.800, jika nanti para pekerja ada yang mengalamai kecelakaan, maka itu sudah bisa diklaim dan bisa berobat di RSUD Kepulauan Meranti," kata Riyadh.
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir mengucapkan terimakasih kepada Bank Riau Kepri atas bantuan yang telah disalurkan. Menurutnya bantuan CSR untuk BPJS untuk para tenaga kerja rentan ini sangat penting.
"Terimakasih kepada Bank Riau Kepri yang telah menalangi BPJS. Karena para pekerja rentan ini terhadap pekerjaan yang dilakukan tidak ada yang memberikan jaminan. BPJS ini sangat diperlukan karena memberikan jaminan ketenangan, apabila mengalami kecelakaan. Kalau tidak di eri jaminan maka akan berdampak pada keluarga, dampaknya tentu tidak bisa bekerja dan menafkahi keluarga," kata Irwan.
Irwan menjelaskan bahwa bantuan BPJS dari CSR ini hanya bersifat stimulan, namun Pemkab Kepulauan Meranti akan membantu penuh untuk membayarkannya.
"Bantuan yang diberikan ini sifatnya hanya stimulan saja. Dimana tiga bulan pertama, Januari sampai Maret sudah dibayarkan, kedepannya Pemkab Kepulauan Meranti yang akan melanjutkan pembayaran dari April sampai Desember yang dibayarkan dari CSR untuk Meranti. Yang sakit akan diobati sampai sembuh dan diberi bantuan, agar para pekerja rentan bisa tenang dalam bekerja," ungkap Bupati.
Lebih jauh diungkapkan Bupati dua periode itu, Pemkab Kepulauan Meranti satu-satunya kabupaten di Riau yang paling banyak menanggung BPJS untuk masyarakatnya.
"Dari kabupaten/kota yang ada, Pemkab Kepulauan Meranti paling banyak menanggung BPJS. Dari data yang kami terima yakni dari 259.948 ribu orang, sebanyak 246 ribu ditanggung. Artinya 95 persen yang sudah kita tanggung," ungkap Irwan.
Bentuk dari kepedulian tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti akan mendapatkan penghargaan di bidang kesehatan.
"Karena kepedulian tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti akan diberikan penghargaan bidang kesehatan standar WHO. Selain itu tempat berobat kita juga sudah bagus, di mana RSUD kita sudah dilengkapi dengan peralatan canggih, dimana saya juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk tambahan dokter spesialis, agar jaminan kesehatan masyakat kita tetap terjaga," ujar Irwan. (int/nol)
Berita Lainnya
Razia Jelang Akhir Tahun, Lapas Selatpanjang Geledah Sel Tahanan
PT SRL Siapkan Reward Ratusan Juta untuk Desa Bebas Api di Rangsang
Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada
Kapal Pengangkut Sayur Tujuan Batam Terbakar di Kepulauan Meranti
Razia Hotel dan Kafe, Satpol PP Meranti Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Seorang SPG
Pemprov Riau Alokasikan Rp 85 Miliar Bangun Jembatan di Meranti
Razia Jelang Akhir Tahun, Lapas Selatpanjang Geledah Sel Tahanan
PT SRL Siapkan Reward Ratusan Juta untuk Desa Bebas Api di Rangsang
Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada
Kapal Pengangkut Sayur Tujuan Batam Terbakar di Kepulauan Meranti
Razia Hotel dan Kafe, Satpol PP Meranti Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Seorang SPG
Pemprov Riau Alokasikan Rp 85 Miliar Bangun Jembatan di Meranti