PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Piagam Pencanangan Bentuk Kesungguhan Wujudkan Zona Integritas
SIAK, Riauin.com - Penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak boleh terkontaminasi dari situasi apapun. Karena itu selaku pelayan publik, ASN dituntut tidak hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, tapi juga harus berintegritas tinggi untuk memajukan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak HTS Hamzah, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor Pengadilan Negeri Siak, Rabu pagi (6/3/2019).
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Kepala Kejaksaan Negri Herry Hermanius Horo, Kepala Rutan Siak Gatot Suariyoko, serta Perwira Penghubung Kodim 0303 Bengkalis untuk Siak Mayor Inf.Sumarno.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak HTS Hamzah mengatakan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
" Zona Integritas dapat diwujudkan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata dia.
Untuk itu kata Hamzah, penandatangan Piagam Pencanangan tersebut dapat dimaknai sebagai kesungguhan semua pihak dalam menciptakan zona integritas.
“Alhamdulillah hari ini kita telah bersama-sama menyaksikan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Siak, ini kita maknai sebagai bentuk kesungguhan," kata Hamzah.
Kepala Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro menjelaskan, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggara pemerintahan yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat,tepat,dan professional.
Hal tersebut tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efesien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
“Sebagai instansi pemerintah kita perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai percontohan penerapan unit unit kerja lainnya. Untuk perlu dilaksanakan program reformasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI),†kata Bambang.
upaya untuk mewujudkan Zona Integritas sebelumnya sudah dilakukan di berbagai lembaga pemerintahan, dengan harapan terwujudnya sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pelayanan publik yang baik, bersih, melayani tanpa pungli.(int/nol)
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak HTS Hamzah, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor Pengadilan Negeri Siak, Rabu pagi (6/3/2019).
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Kepala Kejaksaan Negri Herry Hermanius Horo, Kepala Rutan Siak Gatot Suariyoko, serta Perwira Penghubung Kodim 0303 Bengkalis untuk Siak Mayor Inf.Sumarno.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak HTS Hamzah mengatakan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
" Zona Integritas dapat diwujudkan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata dia.
Untuk itu kata Hamzah, penandatangan Piagam Pencanangan tersebut dapat dimaknai sebagai kesungguhan semua pihak dalam menciptakan zona integritas.
“Alhamdulillah hari ini kita telah bersama-sama menyaksikan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Siak, ini kita maknai sebagai bentuk kesungguhan," kata Hamzah.
Kepala Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro menjelaskan, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggara pemerintahan yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat,tepat,dan professional.
Hal tersebut tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efesien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
“Sebagai instansi pemerintah kita perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai percontohan penerapan unit unit kerja lainnya. Untuk perlu dilaksanakan program reformasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI),†kata Bambang.
upaya untuk mewujudkan Zona Integritas sebelumnya sudah dilakukan di berbagai lembaga pemerintahan, dengan harapan terwujudnya sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pelayanan publik yang baik, bersih, melayani tanpa pungli.(int/nol)
Berita Lainnya
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal