PILIHAN
Bupati Inhu "Copot" Sekdanya, Gubri: Sudah Sesuai Prosedur!
Riauin.com, Pekanbaru - Bupati kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto mencopot dan menonjobkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu Agus Arianto.
"Mutasi maupun penggantian pejabat dalam suatu jabatan adalah hal yang biasa, begitu juga terhadap Sekdakab Inhu. Ini dilakukan untuk kebutuhan Pemkab Inhu dalam meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan serta berjalanya roda birokrasi di Pemkab Inhu," ujarnya, dikutip dari riauterkini.com, Rabu (24/11/2016).
Untuk sementara dan hingga ditunjuknya Plt Sekdakab Inhu, tugas dan tanggung jawab Sekdakab Inhu langsung dibawah kendali langsung Bupati Inhu. Ditambahkanya, pencopotan Sekdakab Inhu Agusrianto ini murni untuk kebutuhan berjalanya roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat di Pemkab Inhu yang selama ini dinilai belum optimal.
"Jadi siapapun selama dia memegang jabatan yang namanya mutasi maupun penggantian jabatan tidak dapat dihindarkan, karena itu merupakan siklus yang bersifat tetap dalam sebuah organisasi, termasuk Pemkab Inhu. Siapapun dan apapun jabatanya, kalau kebutuhan mengharuskan dilakukan penggantian, tentunya itu harus dilaksanakan. Sebab selain penyegaran penggantian jabatan juga dibutuhkan untuk meningkatkan dan mengembangkan karir ke jenjang yang lebih tinggi bagi personil tersebut," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebut pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu Agus Rianto sudah sesuai dengan prosedur.
"Insya Allah tak ada yang dilanggar. itu sudah prosedur, kan sudah ada proses sebelumnya," kata Andi Rachman usai menghadiri acara Indonesia Anti Korupsi Forum di Hotel Arya Duta, Rabu (23/11/16).
Diungkapkannya juga, pencopotan Sekdakab Inhu ini dilakukan melalui Surat Gubernur Riau Nomor 800/BKP2D/3.1/XI/2016/3633 tertanggal 9 November 2016 dan sudah dikaji melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) dan Biro Hukum Provinsi Riau.
Semua proses pemberhentian yang berawal dari usulan Bupati Inhu Yopi Arianto itu sendiri dan benar-benar mengacu pada ketentuan berlaku.
"Kita mengeluarkan itu tidak sembarangan, dan sudah sesuai dengan ketentuan," ujar Andi lagi. (*)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK