PILIHAN
Orientasi CPNS Meranti, Wakil Bupati: Yang Pindah Harus Bayar Rp 500 Juta

SELATPANJANG, Riauin.com - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti hasil rekrutmen tahun 2018 lalu melaksanakan orientasi dan pembekalan sebelum bertugas.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said memberikan pengarahan mengingatkan kepada para CPNS untuk memahami hak dan kewajiban sebagai PNS.
"Sebagai seorang PNS hal utama yang harus dipahami adalah peraturan kepegawaian dan mengerti tentang hak dan kewajiban," kata Wakil Bupati, Senin (4/3/2019).
Wakil Bupati menjelaskan setiap PNS harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan sebagai seorang aparatur negara.
"Jadi tugas dan tanggung jawab sebagai PNS itu harus dilaksanakan dengan baik, karena menjadi PNS adalah keinginan sendiri yang diperkuat dengan pengucapan sumpah jabatan," kata Said.
Wakil Bupati juga menekankan kepada CPNS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan jangan buru-buru minta pindah karena denda yang dikenakan sesuai Perbup cukup besar.
"CPNS sekarang jangan buru buru minta pindah, karena sesuai Perbup bagi yang ingin pindah di bawah 10 tahun kerja akan dikenakan denda 500 juta rupiah, tapi bagi yang mau pindah silahkan bayar," ungkap Said.
Selain memberikan pengarahan tentang pentingnya memahami tugas dan tanggung jawab, Wabup juga mengingatkan kepada CPNS terutama yang belum terbiasa tinggal di Meranti untuk segera belajar menyesuaikan diri. Dan yang cukup penting memahami cultur dan budaya tempatan yang kental dengan nuansa Melayu.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar yang mengingatkan kepada setiap CPNS untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh rasa kehati-hatian karena akibatnya sangat fatal dimana sanksi hukum bagi PNS yang korupsi begitu tegas.
Menyikapi hal itu, di hadapan Wakil Bupati dan pejabat tinggi lainya, para CPNS yang berjumlah 216 orang dengan rincian 92 orang Guru, 57 orang tenaga kesehatan dan 68 orang tenaga teknis mengaku siap melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. (int/nol)
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said memberikan pengarahan mengingatkan kepada para CPNS untuk memahami hak dan kewajiban sebagai PNS.
"Sebagai seorang PNS hal utama yang harus dipahami adalah peraturan kepegawaian dan mengerti tentang hak dan kewajiban," kata Wakil Bupati, Senin (4/3/2019).
Wakil Bupati menjelaskan setiap PNS harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan sebagai seorang aparatur negara.
"Jadi tugas dan tanggung jawab sebagai PNS itu harus dilaksanakan dengan baik, karena menjadi PNS adalah keinginan sendiri yang diperkuat dengan pengucapan sumpah jabatan," kata Said.
Wakil Bupati juga menekankan kepada CPNS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan jangan buru-buru minta pindah karena denda yang dikenakan sesuai Perbup cukup besar.
"CPNS sekarang jangan buru buru minta pindah, karena sesuai Perbup bagi yang ingin pindah di bawah 10 tahun kerja akan dikenakan denda 500 juta rupiah, tapi bagi yang mau pindah silahkan bayar," ungkap Said.
Selain memberikan pengarahan tentang pentingnya memahami tugas dan tanggung jawab, Wabup juga mengingatkan kepada CPNS terutama yang belum terbiasa tinggal di Meranti untuk segera belajar menyesuaikan diri. Dan yang cukup penting memahami cultur dan budaya tempatan yang kental dengan nuansa Melayu.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar yang mengingatkan kepada setiap CPNS untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh rasa kehati-hatian karena akibatnya sangat fatal dimana sanksi hukum bagi PNS yang korupsi begitu tegas.
Menyikapi hal itu, di hadapan Wakil Bupati dan pejabat tinggi lainya, para CPNS yang berjumlah 216 orang dengan rincian 92 orang Guru, 57 orang tenaga kesehatan dan 68 orang tenaga teknis mengaku siap melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. (int/nol)
Berita Lainnya
Razia Jelang Akhir Tahun, Lapas Selatpanjang Geledah Sel Tahanan
PT SRL Siapkan Reward Ratusan Juta untuk Desa Bebas Api di Rangsang
Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada
Kapal Pengangkut Sayur Tujuan Batam Terbakar di Kepulauan Meranti
Razia Hotel dan Kafe, Satpol PP Meranti Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Seorang SPG
Pemprov Riau Alokasikan Rp 85 Miliar Bangun Jembatan di Meranti
Razia Jelang Akhir Tahun, Lapas Selatpanjang Geledah Sel Tahanan
PT SRL Siapkan Reward Ratusan Juta untuk Desa Bebas Api di Rangsang
Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada
Kapal Pengangkut Sayur Tujuan Batam Terbakar di Kepulauan Meranti
Razia Hotel dan Kafe, Satpol PP Meranti Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Seorang SPG
Pemprov Riau Alokasikan Rp 85 Miliar Bangun Jembatan di Meranti