PILIHAN
Buron BNN, Pengedar 270 Kg Sabu Ditangkap Polisi Bengkalis
Riauin.com, Bengkalis - Pelarian buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irwan Toni yang diduga menjadi pengedar 270 kg sabu akhirnya berakhir. Ia diringkus anggota Polsek Rupat pada Senin (14/11/2016) kemarin saat berada di dalam mobilnya.
"Iya benar, tersangka Irwan Toni merupakan buronan BNN atas kasus kepemilikan sabu 270 kilogram," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik.
Dikatakan Wicak, Irwan ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB dengan dugaan sebagai bandar sabu seberat 270 kg yang pernah diungkap BNN pada Oktober 2015 lalu di Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan oleh anggota Polsek Bengkalis dilakukan saat tersangka berada di dalam sebuah mobil di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Kemudian Kapolsek Rupat dan anggotanya mengepung mobil yang dikendarai tersangka lalu menangkapnya," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Setelah ditangkap, polisi berkoordinasi dengan BNN Pusat untuk memastikan kebenaran buronan kelas kakap tersebut. Ternyata benar, setelah BNN mengirimkan data yang bersangkutan cocok dengan pria yang ditangkap itu.
"Tersangka langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk diperiksa intensif. Saat ini masih diinterogasi," imbuh Wicak.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba di dalam mobilnya, namun Toni merupakan buronan yang senantiasa diintai aparat polisi dan BNN lantaran tersangkut kasus bandar narkoba kelas wahid.
"Kita menunggu BNN pusat untuk menjemput tersangka ini malam ini juga, pengamanan kita perketat," tegas Wicak. (*)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V