• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
16 September 2026

  • Home
  • Meranti

Tidak Sesuai Ketentuan, Baliho Jokowi di Selatpanjang Dicopot

Redaksi
Kamis, 31 Januari 2019 15:15:20 WIB
Cetak

SELATPANJANG, Riauin.com - Sesuai dengan ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak boleh dilakukan di seluruh fasilitas pemerintah.

Sementara APK pasangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Jokowi-Maaruf didapati terpasang di salah satu billboard yang berada di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Kepulauan Meranti.

Pihak PT Pelindo selaku pengelola Pelabuhan Tanjung Harapan menegaskan tidak mengetahui pemasangan APK tersebut. Mereka mengaku langsung melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti secara tegas mengatakan bahwa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Pelabuhan merupakan pelanggaran dan tidak dibolehkan.

Hal itu sesuai dengan pasal 34 ayat 2 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 yang melarang pemasangan APK ditempat ibadah (termasuk halaman),  rumah sakit atau layanan kesehatan,  gedung milik pemerintah (termasuk halaman), dan lembaga pendidikan (gedung dan halaman sekolah).

Oleh karena itu terkait adanya APK di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang itu, salah satu Komisioner Bawaslu, Muhammad Zaki mengaku sudah mendapatkan informasinya. Bahkan mereka sudah didatangi pihak PT Pelindo sebagai pengelola Pelabuhan.

"Pihak Pelindo sudah datang untuk memberitahukan adanya pemasangan APK Capres nomor urut 01 di Pelabuhan. Mereka menginformasikan pemasangannya tidak diketahui oleh Pelindo karena dilakukan pada saat pelabuhan tidak beroperasi," katanya.

Menurutnya, saat ini pihak Bawaslu sudah menindaklanjuti pemasangan APK yang menyalah tersebut. Selain meminta Panwascam menelusurinya, juga akan menyurati LO tim kampanye Capres nomor urut 01 yang ada di Kepulauan Meranti.

"Kita sudah minta Panwascam menertibkannya.  Selain itu kita juga akan menyurati tim sukses Capres nomor urut 01," sebutnya.

Zaki mengungkapkan juga bahwa pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi tentang tata cara dan aturan pemasangan APK.  Bahkan melaui grup diskusi WA bersama seluruh Timses juga selalu dilakukan sharing aturan tentang pemasangan APK.

"Artinya kami sudah berupaya memberitahukan kepada seluruh timses untuk mengikuti aturan Pemilu, khususnya tentang pemasangan APK. Jadi tak ada alasan lagi kalau mereka mengaku tak tahu," terangnya.

Untuk sanksi, Zaki mengatakan hanya meminta agar APK diturunkan segera. Namun jika kejadian serupa terulang kembali,  Bawaslu akan menyurati KPU.

"Kalau pelanggaran pemasangan APK dilakukan berulang, maka kita akan surati KPU untuk bisa menindaklanjutinya dengan memanggil timses Capres di daerah," katanya.

Billboard tersebut diketahui milik Hotel Grand Meranti, karena merasa dirugikan, mereka langsung mencopot baliho tersebut.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 2 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 3 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 4 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 5 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 6 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 7 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 8 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 9 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Terkini +INDEKS

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Diskes Riau Dirikan Tenda Posko Darurat dan Rumah Oksigen

18 September 2026
Suhardiman Amby Diduga Terima Gratifikasi Mobil Mewah Rp2,75 Miliar dari Sekda dan Kontraktor
18 September 2026
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
18 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Pencuri Panel PJU, Satu Pelaku Masih Buron
18 September 2026
Tiga Hafiz dan Qari Riau Siap Rebut Gelar Juara di Final MTQN XXXI
18 September 2026
Pangkalan Kasai Jadi Sarang DBD Tertinggi di Inhu, Diskes Terjunkan Tim Epidemiologi
18 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Tim Gabungan Gempur Dua Titik Karhutla Gambut di Gaung Inhil
18 September 2026
Indragiri Hulu Dominasi Sebaran Hotspot di Riau, BMKG Pantau 71 Titik Panas
18 September 2026
TPP ASN Riau Diusulkan Tak Langsung Dianggarkan 12 Bulan, Edi Basri: Jangan Sampai Kurangi Biaya Program Pembangunan Daerah
18 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved