PILIHAN
Pemprov Riau Tak Persoalkan Syamsuar Otak-atik Tipologi OPD
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak mempersoalkan Gubernur Riau terpilih, H Syamsuar akan merubah tipologi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat.
"Kalau Gubernur Riau terpilih ingin merampingkan, menggabungkan, dan membentuk OPD baru boleh saja," kata Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Jonli kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).
Namun menurutnya, dalam perubahan OPD ini yang penting semua harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Yang penting tidak lari dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 itu boleh dan sah-sah saja. Artinya aduan-acuan itu yang harus kita jadikan pedoman," katanya.
Apalagi, sebut mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau ini, sudah hampir dua tahun pembentukan OPD Pemprov Riau melaksanakan PP 18/2016.
"Artinya itu bisa dilihat dan dievaluasi, mungkin gubernur Riau terpilih melihat ada yang perlu digabungkan atau bentuk OPD baru, dan itu dibolehkan," cakapnya.
Karena itu, pihaknya siap menjalankan perubahan tipologi OPD Pemprov Riau jika memang itu perintah Gubernur Riau terpilih.
"Kalau memang itu perintah gubernur Riau terpilih, kita sebagai staf siap menjalankan apa yang diperintah pimpinan," cetusnya.
Namun, lanjut Jonli, ketika ingin merubah tipologi OPD ini harus ada Peraturan Daerah (Perda). Kemudian Perda itu diusulkan ke Kemendagri.
"Prosesnya OPD yang mengurusi kewenangan itu terlebih melakukan kajian, kemudian dilaporkan ke Kemendagri. Ketikan disetujui kita lakukan revisi Perda. Karena sepanjang merubah tipologi atau pengabungan OPD itu harus ada revisi Perda. Tapi kalau hanya merubah tugas dan fungsi itu bisa dengan Pergub," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya jika sudah dilantik, Gubernur Riau terpilih Syamsuar akan merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Hal ini salah satu upaya untuk menghemat anggaran di pemerintah setempat, yang dinilai kurang maksimal dan boros.
Salah satu OPD yang menjadi perhatian Bupati Siak ini adalah Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk-KB) Riau. (int/nol)
"Kalau Gubernur Riau terpilih ingin merampingkan, menggabungkan, dan membentuk OPD baru boleh saja," kata Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Jonli kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).
Namun menurutnya, dalam perubahan OPD ini yang penting semua harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Yang penting tidak lari dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 itu boleh dan sah-sah saja. Artinya aduan-acuan itu yang harus kita jadikan pedoman," katanya.
Apalagi, sebut mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau ini, sudah hampir dua tahun pembentukan OPD Pemprov Riau melaksanakan PP 18/2016.
"Artinya itu bisa dilihat dan dievaluasi, mungkin gubernur Riau terpilih melihat ada yang perlu digabungkan atau bentuk OPD baru, dan itu dibolehkan," cakapnya.
Karena itu, pihaknya siap menjalankan perubahan tipologi OPD Pemprov Riau jika memang itu perintah Gubernur Riau terpilih.
"Kalau memang itu perintah gubernur Riau terpilih, kita sebagai staf siap menjalankan apa yang diperintah pimpinan," cetusnya.
Namun, lanjut Jonli, ketika ingin merubah tipologi OPD ini harus ada Peraturan Daerah (Perda). Kemudian Perda itu diusulkan ke Kemendagri.
"Prosesnya OPD yang mengurusi kewenangan itu terlebih melakukan kajian, kemudian dilaporkan ke Kemendagri. Ketikan disetujui kita lakukan revisi Perda. Karena sepanjang merubah tipologi atau pengabungan OPD itu harus ada revisi Perda. Tapi kalau hanya merubah tugas dan fungsi itu bisa dengan Pergub," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya jika sudah dilantik, Gubernur Riau terpilih Syamsuar akan merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Hal ini salah satu upaya untuk menghemat anggaran di pemerintah setempat, yang dinilai kurang maksimal dan boros.
Salah satu OPD yang menjadi perhatian Bupati Siak ini adalah Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk-KB) Riau. (int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga