PILIHAN
Presiden Hapus Jamkesda, Walikota Pekanbaru Luncurkan Kartu Pekanbaru Sehat
PEKANBARU, Riauin.com - Sebagai pengganti program bantuan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengeluarkan Kartu Pekanbaru Sehat (KPS) yang nantinya diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu di Pekanbaru.
Solusi yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru dilakukan seiring keluarnya Instruksi Presiden tentang dihapusnya program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) per 1 Januari 2019.
"Meski pemerintah pusat tidak membolehkan lagi Jamkesda ini dipakai, kita di daerah tidak akan tutup mata. Jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu adalah jadi tanggung jawab kita," kata Firdaus, Rabu (16/1/2019).
Firdaus mengatakan, bantuan program KPS yang akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Pekanbaru bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
"Nah, melalui APBD yang kita punya, kita akan tetap memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Pekanbaru dengan program KPS," cakapnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah mengusulkan sebanyak 42 ribu kepala keluarga (KK) untuk dimasukkan dalam daftar penerima Kartu Pekanbaru Sehat.
Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Chairani SSos, menyebutkan bahwa puluhan ribu KK yang diusulkan itu merupakan warga kurang mampu sesuai hasil verifikasi Basis Data Terpadu (BDT) yang dilakukan pihaknya.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BDT, bisa melapor (ke Dinas Sosial), nanti kita sesuaikan dengan kondisi dia (masyarakat, red) di lapangan," ungkapnya.
Dalam program Kartu Pekanbaru Sehat, terang Chairani, pihaknya akan lebih selektif menentukan warga yang bakal dimasukkan sebagai penerima jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota tersebut.
"Agar tidak seperti Jamkesda kemarin yang banyak keluhan, karena katanya tidak tepat sasaran dan sebagainya," jelasnya.
Untuk itu, kata Chairani, pihaknya akan benar-benar memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat menikmati program Pekanbaru Sehat meskipun sebelumnya masyarakat bersangkutan belum masuk dalam data penduduk miskin di Dinas Sosial.
"Pertama kita akan lakukan pengecekan apakah masyarakat ini masuk dalam BDT database kemiskinan. Kalau sudah termasuk dalam data dan jika memerlukan perawatan emergency, maka akan langsung kita keluarkan surat rekomendasi perawatan ke rumah sakit," pungkasnya.(int/nol)
Solusi yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru dilakukan seiring keluarnya Instruksi Presiden tentang dihapusnya program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) per 1 Januari 2019.
"Meski pemerintah pusat tidak membolehkan lagi Jamkesda ini dipakai, kita di daerah tidak akan tutup mata. Jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu adalah jadi tanggung jawab kita," kata Firdaus, Rabu (16/1/2019).
Firdaus mengatakan, bantuan program KPS yang akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Pekanbaru bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
"Nah, melalui APBD yang kita punya, kita akan tetap memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Pekanbaru dengan program KPS," cakapnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah mengusulkan sebanyak 42 ribu kepala keluarga (KK) untuk dimasukkan dalam daftar penerima Kartu Pekanbaru Sehat.
Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Chairani SSos, menyebutkan bahwa puluhan ribu KK yang diusulkan itu merupakan warga kurang mampu sesuai hasil verifikasi Basis Data Terpadu (BDT) yang dilakukan pihaknya.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BDT, bisa melapor (ke Dinas Sosial), nanti kita sesuaikan dengan kondisi dia (masyarakat, red) di lapangan," ungkapnya.
Dalam program Kartu Pekanbaru Sehat, terang Chairani, pihaknya akan lebih selektif menentukan warga yang bakal dimasukkan sebagai penerima jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota tersebut.
"Agar tidak seperti Jamkesda kemarin yang banyak keluhan, karena katanya tidak tepat sasaran dan sebagainya," jelasnya.
Untuk itu, kata Chairani, pihaknya akan benar-benar memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat menikmati program Pekanbaru Sehat meskipun sebelumnya masyarakat bersangkutan belum masuk dalam data penduduk miskin di Dinas Sosial.
"Pertama kita akan lakukan pengecekan apakah masyarakat ini masuk dalam BDT database kemiskinan. Kalau sudah termasuk dalam data dan jika memerlukan perawatan emergency, maka akan langsung kita keluarkan surat rekomendasi perawatan ke rumah sakit," pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI