PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Bupati Minta Masyarakat Siak Bersatu Perangi LGBT
SIAK, Riauin.com - Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi meminta kepada para ulama, camat, penghulu dan pimpinan pendidikan untuk melakukan pencegahan terhadap bahaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Persoalan tersebut harus menjadi perhatian semua.
"Terkait adanya isu adanya LGBT di Kabupaten Siak ini, maka saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Siak untuk sama-sama memeranginya. Karena tentunya hal ini menjadi perhatian serius bagi kita bersama," kata Bupati.
Ia mengatakan bahwa aktivitas LGBT adalah haram bagi ummat Islam sehingga harus diantisipasi sedini mungkin untuk mencegah aktivitas tersebut menyebar di Kabupaten Siak.
“Keluarga adalah bagian terkecil masyarakat sehingga saya minta kepada para orang tua untuk sama-sama mengawasi dan membentengi putra-putrinya yang sudah beranjak remaja. Jangan sampai ikut-ikutan seperti LGBT, karena itu merusak moral kita,†katanya.
Ia juga juga menjelaskan bahwa aktivitas LGBT bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, UUD 1945 Pasal 29 ayat (1), dan Pasal 28 J serta UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selain itu, aktivitas LGBT juga dinilai MUI bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.
"Dalam hal ini dinyatakan bahwa homoseksual, baik lesbian maupun gay dan sodomi hukumnya adalah haram dan merupakan bentuk kejahatan," katanya.
Bupati menambahkan, aktivitas LGBT adalah penyakit yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular seperti HIV/AIDS.
"Untuk itu, hal ini menjadi perhatian serius bagi semuanya bagaimana mengantisipasi dan mencegah masuknya kelompok LGBT bersama pemerintah daerah dan kepolisian," ucap Bupati.(int/nol)
"Terkait adanya isu adanya LGBT di Kabupaten Siak ini, maka saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Siak untuk sama-sama memeranginya. Karena tentunya hal ini menjadi perhatian serius bagi kita bersama," kata Bupati.
Ia mengatakan bahwa aktivitas LGBT adalah haram bagi ummat Islam sehingga harus diantisipasi sedini mungkin untuk mencegah aktivitas tersebut menyebar di Kabupaten Siak.
“Keluarga adalah bagian terkecil masyarakat sehingga saya minta kepada para orang tua untuk sama-sama mengawasi dan membentengi putra-putrinya yang sudah beranjak remaja. Jangan sampai ikut-ikutan seperti LGBT, karena itu merusak moral kita,†katanya.
Ia juga juga menjelaskan bahwa aktivitas LGBT bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, UUD 1945 Pasal 29 ayat (1), dan Pasal 28 J serta UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selain itu, aktivitas LGBT juga dinilai MUI bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.
"Dalam hal ini dinyatakan bahwa homoseksual, baik lesbian maupun gay dan sodomi hukumnya adalah haram dan merupakan bentuk kejahatan," katanya.
Bupati menambahkan, aktivitas LGBT adalah penyakit yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular seperti HIV/AIDS.
"Untuk itu, hal ini menjadi perhatian serius bagi semuanya bagaimana mengantisipasi dan mencegah masuknya kelompok LGBT bersama pemerintah daerah dan kepolisian," ucap Bupati.(int/nol)
Berita Lainnya
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal