PILIHAN
Bupati Minta Masyarakat Siak Bersatu Perangi LGBT
SIAK, Riauin.com - Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi meminta kepada para ulama, camat, penghulu dan pimpinan pendidikan untuk melakukan pencegahan terhadap bahaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Persoalan tersebut harus menjadi perhatian semua.
"Terkait adanya isu adanya LGBT di Kabupaten Siak ini, maka saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Siak untuk sama-sama memeranginya. Karena tentunya hal ini menjadi perhatian serius bagi kita bersama," kata Bupati.
Ia mengatakan bahwa aktivitas LGBT adalah haram bagi ummat Islam sehingga harus diantisipasi sedini mungkin untuk mencegah aktivitas tersebut menyebar di Kabupaten Siak.
“Keluarga adalah bagian terkecil masyarakat sehingga saya minta kepada para orang tua untuk sama-sama mengawasi dan membentengi putra-putrinya yang sudah beranjak remaja. Jangan sampai ikut-ikutan seperti LGBT, karena itu merusak moral kita,†katanya.
Ia juga juga menjelaskan bahwa aktivitas LGBT bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, UUD 1945 Pasal 29 ayat (1), dan Pasal 28 J serta UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selain itu, aktivitas LGBT juga dinilai MUI bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.
"Dalam hal ini dinyatakan bahwa homoseksual, baik lesbian maupun gay dan sodomi hukumnya adalah haram dan merupakan bentuk kejahatan," katanya.
Bupati menambahkan, aktivitas LGBT adalah penyakit yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular seperti HIV/AIDS.
"Untuk itu, hal ini menjadi perhatian serius bagi semuanya bagaimana mengantisipasi dan mencegah masuknya kelompok LGBT bersama pemerintah daerah dan kepolisian," ucap Bupati.(int/nol)
"Terkait adanya isu adanya LGBT di Kabupaten Siak ini, maka saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Siak untuk sama-sama memeranginya. Karena tentunya hal ini menjadi perhatian serius bagi kita bersama," kata Bupati.
Ia mengatakan bahwa aktivitas LGBT adalah haram bagi ummat Islam sehingga harus diantisipasi sedini mungkin untuk mencegah aktivitas tersebut menyebar di Kabupaten Siak.
“Keluarga adalah bagian terkecil masyarakat sehingga saya minta kepada para orang tua untuk sama-sama mengawasi dan membentengi putra-putrinya yang sudah beranjak remaja. Jangan sampai ikut-ikutan seperti LGBT, karena itu merusak moral kita,†katanya.
Ia juga juga menjelaskan bahwa aktivitas LGBT bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, UUD 1945 Pasal 29 ayat (1), dan Pasal 28 J serta UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selain itu, aktivitas LGBT juga dinilai MUI bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.
"Dalam hal ini dinyatakan bahwa homoseksual, baik lesbian maupun gay dan sodomi hukumnya adalah haram dan merupakan bentuk kejahatan," katanya.
Bupati menambahkan, aktivitas LGBT adalah penyakit yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular seperti HIV/AIDS.
"Untuk itu, hal ini menjadi perhatian serius bagi semuanya bagaimana mengantisipasi dan mencegah masuknya kelompok LGBT bersama pemerintah daerah dan kepolisian," ucap Bupati.(int/nol)
Berita Lainnya
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun
Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar
Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun
Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar
Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang