PILIHAN
Ide-SUA Optimis Menangkan Gugatan di Bawaslu
Dastrayani Bibra
Riauin.com, Pekanbaru- Pasca diumumkannya nomor urut pasangan calon walikota Pekanbaru, Rabu (26/10/2016) kemarin, pasanga bakal calo walikota Pekanbaru, Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah masih optimis dapat memenangkan gugatannya di Bawaslu.
Gugatan keberatan atas hasil putusan KPU Pekanbaru yang tidak meloloska balon walikota Pekanbaru yang diusung PDI Perjuangan dan PPP diyakini akan dimenangkan pasangan Ide-SUA. Karena sejauh ini apa yg diputuskan KPU tidak memiliki dasar yang kuat.
"Aman! Kami yakin Bawaslu menerima gugatan yang sudah diajukan kemarin. Dan kami pasti lolos untum ikut bertarung dalam Poilwako Pekanbaru tahun depan," kata Ide, Kamis (27/10/2016).
Menurut Ide keputusa KPU Pekanbaru tak lepas dari pengaruh orang yang tidam menginginkannya maju di Pilkada ini. Nanun dia tetap optimis gugatan tersebut akan dimenangkannya.
Disinggung mengenai rencana mengganti SUA sebagai wakil, Ide nengatakan hal tersebut tidak mungkin karena waktupelaksanaan Pilwako semakin dekat.
"Kalau itu tidak mungkin lagi karena waktunya sudah dekat. Keputusan Bawaslu akan keluar dalam 12 hari terhitung sejak kemarin ditetapkannya nomor urut pasangakn calon. Tapi kami yakin akan memenangka gugatan tersebut," tutur Ide.
Gugatan keberatan atas hasil putusan KPU Pekanbaru yang tidak meloloska balon walikota Pekanbaru yang diusung PDI Perjuangan dan PPP diyakini akan dimenangkan pasangan Ide-SUA. Karena sejauh ini apa yg diputuskan KPU tidak memiliki dasar yang kuat.
"Aman! Kami yakin Bawaslu menerima gugatan yang sudah diajukan kemarin. Dan kami pasti lolos untum ikut bertarung dalam Poilwako Pekanbaru tahun depan," kata Ide, Kamis (27/10/2016).
Menurut Ide keputusa KPU Pekanbaru tak lepas dari pengaruh orang yang tidam menginginkannya maju di Pilkada ini. Nanun dia tetap optimis gugatan tersebut akan dimenangkannya.
Disinggung mengenai rencana mengganti SUA sebagai wakil, Ide nengatakan hal tersebut tidak mungkin karena waktupelaksanaan Pilwako semakin dekat.
"Kalau itu tidak mungkin lagi karena waktunya sudah dekat. Keputusan Bawaslu akan keluar dalam 12 hari terhitung sejak kemarin ditetapkannya nomor urut pasangakn calon. Tapi kami yakin akan memenangka gugatan tersebut," tutur Ide.
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V