PILIHAN
5 Paslon Bakal Beradu di Pilkada Kampar 2017
Riauin.com, Kampar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar akhirnya, menetapkan 5 Pasangan Calon (Paslon) yang memenuhi syarat pencalonan di Pilkada Kampar 2017.
Kelimanya yakni, Aziz Zainal-Catur Sugeng yang diusung partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, PPP, PKB, paslon Zulher-Dasril yang diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan PKPI, paslon Muhamad Amin-Muhammad Saleh diusung Partai Demokrat dan Hanura.
Kemudian, paslon Rahmad Jevary Juniardo-Khairudin Siregar dan paslon Jawahir-Bardansyah Siregar. Dua paslon terakhir ini maju dari jalur perseorangan alias independen.
"Dengan telah ditetapkan paslon, KPU Kampar akan menggelar Pencabutan Nomor Urut Paslon besok," kata ketua KPU Kampar Yatarullah di Aula Sekretariat KPU Kampar Jalan HR Soebrantas Bangkinang, Senin (24/10/2016) kemarin.
Dalam hal pencabutan nomor urut hari ini, Selasa (25/10/2016), sesuai aturan KPU, semua Calon harus hadir. Selain para Calon, KPU juga mengundang Partai Politik pengusung dan Tim Sukses.
KPU juga mengundang Forkopimda, tokoh masyarakat dan lainnya. (red)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V