PILIHAN
BPJS Kesehatan Kabupaten Siak Targetkan Seluruh Honorer Miliki Kartu JKN KIS
SIAK, Riauin.com - Pada bulan Oktober 2018 atau tepatnya saat HUT Kabupaten Siak, kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Siak sudah menyerahkan sekitar 500 kartu JKN KIS bagi tenaga honorer. Dan dalam waktu dekat juga ada sekitar 6.000an tenaga honorer yang akan mendapatkan kartu yang sama.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan kabupaten Siak, Rina Elfira Purba mengatakan BPJS Kabupaten Siak sudah melakukan kerjasama dengan Pemkab Siak belum lama ini.
Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Siak yang selalu membantu mensosialisasikan program JKN KIS. Kita targetkan tak ada lagi honorer di Siak yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan," kata Rina, Kamis (29/11/2018).
Saat ini BPJS Kesehatan sedang menerapkan Perpres nomor 82/2018 dimana di dalamnya kepala desa atau penghulu beserta perangkatnya dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil wajib mendaftar diri sebagai peserta JKN-KIS.
Sebutnya, pada 2018 ini ada beberapa desa yang telah masuk ke dalam peserta BPJS. Harapannya ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak mampu menangung biaya berobat.
Asumsi cara perhitungan iuran, kata Rina menjelaskan, jika penghulu penghasilan Rp3 juta perbulan, Pemerintah bantu 3 persen Rp 90.000 sedangakan dari gaji perbulan diambil 2 persen dari gaji atau berjumlah Rp 60.000 jumlah premi yang dibayar perbulan Rp150.000.(int/nol)
Kepala Kantor BPJS Kesehatan kabupaten Siak, Rina Elfira Purba mengatakan BPJS Kabupaten Siak sudah melakukan kerjasama dengan Pemkab Siak belum lama ini.
Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Siak yang selalu membantu mensosialisasikan program JKN KIS. Kita targetkan tak ada lagi honorer di Siak yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan," kata Rina, Kamis (29/11/2018).
Saat ini BPJS Kesehatan sedang menerapkan Perpres nomor 82/2018 dimana di dalamnya kepala desa atau penghulu beserta perangkatnya dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil wajib mendaftar diri sebagai peserta JKN-KIS.
Sebutnya, pada 2018 ini ada beberapa desa yang telah masuk ke dalam peserta BPJS. Harapannya ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak mampu menangung biaya berobat.
Asumsi cara perhitungan iuran, kata Rina menjelaskan, jika penghulu penghasilan Rp3 juta perbulan, Pemerintah bantu 3 persen Rp 90.000 sedangakan dari gaji perbulan diambil 2 persen dari gaji atau berjumlah Rp 60.000 jumlah premi yang dibayar perbulan Rp150.000.(int/nol)
Berita Lainnya
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun
Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar
Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun
Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar
Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang