PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Deputi Kementerian PPPA Sebut Upaya Percepatan Kabupaten Siak Layak Anak Sudah Tepat
SIAK, Riauin.com - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Leny Nurhayanti Rosalin, mengatakan upaya percepatan kabupaten Siak layak anak sudah tepat. Target pada 2030 Indonesia layak anak sudah terwujud.
Saya ingin kabupaten Siak ini dapat peringkat yang paling tinggi, tentunya ini bisa terjadi kalau semua mau keroyok Siak bareng-bareng, ungkap Leny di ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (28/11/2018).
Menurut dia, semua unsur terkait harus bergerak cepat untuk membenahi semua permasalahan untuk mewujudkan kabupaten Siak Layak Anak.
Target pada 2030 Indonesia layak anak tidak akan tercapai kalau kabupaten Siak tidak bisa menjadi kabupaten layak anak, jelasnya.
Leny bilang, ini bukan atas suruhannya atau atas suruhan pemerintah, tapi melainkan untuk kepentingan anak-anak kabupaten Siak dan anak-anak Indonesia.
Leny menyampaikan 5 klaster konvensi hak anak, pertama, hak sipil dan kebebasan yakni hak untuk memiliki akte kelahiran, kebebasan memeluk agama dan kepercayaan serta beribadat menurut keyakinan masing-masing.
Kedua, keluarga dan pengasuhan alternatif yakni ketahanan keluarga kita di tengah arus informasi dan ancaman-ancaman bagi anak serta ketidakpahaman orangtua/wali.
Ketiga, kesehatan dan kesejahteraan sosial yakni untuk anak-anak telantar dan yang memerlukan perlindungan khusus.
Keempat, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya dan kelima, perlindungan khusus terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus, berhadapan masalah hukum, korban kekerasan, korban bencana. (int/nol)
Saya ingin kabupaten Siak ini dapat peringkat yang paling tinggi, tentunya ini bisa terjadi kalau semua mau keroyok Siak bareng-bareng, ungkap Leny di ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (28/11/2018).
Menurut dia, semua unsur terkait harus bergerak cepat untuk membenahi semua permasalahan untuk mewujudkan kabupaten Siak Layak Anak.
Target pada 2030 Indonesia layak anak tidak akan tercapai kalau kabupaten Siak tidak bisa menjadi kabupaten layak anak, jelasnya.
Leny bilang, ini bukan atas suruhannya atau atas suruhan pemerintah, tapi melainkan untuk kepentingan anak-anak kabupaten Siak dan anak-anak Indonesia.
Leny menyampaikan 5 klaster konvensi hak anak, pertama, hak sipil dan kebebasan yakni hak untuk memiliki akte kelahiran, kebebasan memeluk agama dan kepercayaan serta beribadat menurut keyakinan masing-masing.
Kedua, keluarga dan pengasuhan alternatif yakni ketahanan keluarga kita di tengah arus informasi dan ancaman-ancaman bagi anak serta ketidakpahaman orangtua/wali.
Ketiga, kesehatan dan kesejahteraan sosial yakni untuk anak-anak telantar dan yang memerlukan perlindungan khusus.
Keempat, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya dan kelima, perlindungan khusus terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus, berhadapan masalah hukum, korban kekerasan, korban bencana. (int/nol)
Berita Lainnya
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal