• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Bursa Pilwako Pekanbaru, Hanya Firdaus Tak Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Redaksi
Selasa, 11 Oktober 2016 23:19:29 WIB
Cetak


Riauin.com, Pekanbaru
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis, dari seluruh Bakal Calon (Balon) Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2017, hanya Firdaus ST MT yang belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)‎.
Hal ini diketahui melalui data terkini‎ layanan publik informasi Pemantauan Pilkada 2017 terkait LHKPN yang dimuat KPK di situs resmi kpk.go.id, yang terpantau pada Selasa (11/10/2016).‎
Dalam situs tersebut, ada 9 orang nama menyatakan maju Bakal Calon Wali Kota (Balon Wako) dan Bakal Calon Wakil Walikota (Balon Wawako) Pekanbaru periode 2017-2022 telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN.
Mereka adalah, Defri Warman (Balon Wawako) melaporkan pada Jum'at, (23/09/16), Herman Nazar (Balon Wako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16), Irvan Herman (Balon Wawako) dilaporkan, Senin, (19/09/16), M Ramli (Balon Wako) dilaporkan, Senin, (19/09/16). Said Zohrin (Balon Wawako) dilaporkan, Selasa, (13/09/16), Syahril (Balon Wako) dilaporkan Selasa, (13/09/16). Ayat Cahyadi (Balon Wawako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16). Dastrayani Bibra (Balon Wako) dilaporkan, Jum'at, (23/09/16) dan Said Usman Abdullah, dilaporkan Senin, (26/09/16).
Meskipun secara resmi tak memiliki perahu dukungan partai politi, sejumlah calon kontestan pilkada seperti Defri Warman, Herman Nazar, Said Zohrin dan Syahril, secara proaktif telah melaporkan harta dan kekayaan.
Yang menarik, justru Calon Pertahana (Incumbent, red) yang diduga tak melaporkan hartanya.
Saat akan ditanyakan mengenai LHKPN yang merupakan persyaratan para Bakal Calon, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru tak ada yang bersedia berkomentar. Pasalnya, tahapan pendaftaran calon di KPU telah selesai pada bulan September lalu.
Saat dihubungi, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Pekanbaru Mai Andri meminta agar dikonfirmasi langsung ke Ketua KPU Amiruddin Sijaya. Sayangnya, Amiruddin yang dicoba dihubungi justru tak merespon.
Terpisah, Balon ‎Walikota Pekanbaru Pertahana DR Firdaus ST MT yang dikonfirmasi, juga tak membalas pertanyaan seputar pelaporan harta dan kekayaannya  melalui ‎pesan singkat (sms, red) dan layanan whatsapp yang dilayangkan.‎
Sementara itu, Peneliti Kebijakan Publik Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi menyayangkan hal tersebut jika memang tak dilaporkan. Pasalnya, sesuai UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme‎, setiap pejabat negara, baik akan menjabat, sedang menjabat atau telah menjabat wajib melaporkan harta kekayaannya.
‎"Mestinya pak Firdaus harus menyampaikan laporan LHKPN tanpa harus diminta. Bila perlu mengumumkan sendiri atas harta yang dimiliki sebagai akuntabilitas pejabat negara. Apalagi saat ini dia sedang menjabat sebagai Walikota," kata Triono, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Selasa, (11/10/16).
Dikatakannya, LHKPN bertujuan agar publik dan penegak hukum mengetahui kewajaran harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang pejabat negara. Dari LHKPN tersebut lah publik dapat menilai apakah pejabat tersebut akuntabel atau tidaknya.
"Pelaporan LHKPN yang dilaporkan ke KPK kuat kaitannya ke etika. Kalau jelas-jelas memang tidak dilaporkan artinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi," terangnya.
K‎eterbukaan informasi yang mestinya menjadi informasi publik, menurutnya, saat ini sangat penting sekali. Bila kewajiban tidak dilaksanakan, artinya pejabat tidak mendukung korupsi, transparansi dan akuntabilitas.
‎"Pejabat itu harus ikuti mekanisme, karena fungsi LHKPN itu menilai dan masyarakat bisa melakukan upaya seperti melakukan investigasi. Kalau ini tidak dilaksanakan, ada sesuatu pembangkangan terhadap UU nomor 28 tahun 1999," tegasnya.
‎Berkaitan dengan Firdaus yang belum tercantum namanya, di laman kpk.go.id, Triono menafsirkan ada 2 kemungkinan. Pertama memang belum melaporkan harta kekayaan dan kedua sudah dilaporkan tapi masih proses dan belum masuk dari daftar.
‎"Ketika memang Firdaus tidak melaporkan. Artinya dia tidak menjalankan kewajibannya sebagai orang yang saat ini menjabat sebagai pejabat negara," tegasnya. (red])




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau

04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved