PILIHAN
Sengketa Tapal Batas, Dua Kapolres ini Barengan Turun Lapangan
Riauin.com, Pasir Pangaraian - Konflik lahan di tapal batas antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau dengan Kabupaten Padang Lawas Sumut tak kunjung usai. Bahkan dua kapolres turun bersamaan di lokasi tersebut untuk melihat dan berbicara secara langsung dengan warga di sana.
Dari informasi yang diungkapkan Kepala Dinas Hehutanan dan Perkebunan Rohul, Sri Hardono, turunnya Kapolres Tapsel AKBP Rony Bamtana dan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto sengaja untuk melihat kondisi di lapangan. Namun diakui kalau tidak bisa menyelesaikan sengketa, karena itu merupakan wewenang pemerintah pusat.
Sengketa terjadi antara masyarakat Batang Kumu dengan PT Majuma Agro Indonesia (PT MAI). Dimana diketahui, berdasarkan hasil koordinat GPS, lahan tersebut merupakan hutan produksi terbatas (HPT) dan bukan hutan lindung atau (HL).
"Saya hanya bisa bicara soal kawasan. Kalau masuk Padang Lawas itu masuk HP (Hutan Produksi). Kalau masuk Rohul itu masuk HL (Hutan Lindung)," ungkap Sri Hardono.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (4/10/2016) siang, PT MAI yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas (Palas) meminta pengawalan dari Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, AKBP Rony Bamtana karena lahan perkebunannya diganggu kelompok masyarakat.
"Karena bersentuhan dengan tata batas Rokan Hulu, maka diajak Pak Kapolres Rohul (AKBP Yusup Rahmanto), dan Pak Kapolres mengajak saya," ujar Sri Hardono.
Setelah mengetahui kondisi lahan bahwa ini HPT, maka kedua kapolres sepakat untuk menyurati kapolda masing-masing, lalu kapolda yang akan menyampaikan ke pusat.
Sampai saat ini, tapal batas antara Rohul di Riau dengan Padang Lawas di Sumut belum jelas. Kelompok warga dan perusahaan yang berada diperbatasan terus saja berkonflik tanpa ada solusi yang pasti.
"Kita harap jelang adanya penetapan tapal batas antara warga dan perusahaan dan termasuk tapal batas Riau - Sumatra Utara, untuk tidak melakukan aktivitas di areal yang disengketakan. Ini untuk menghindari konflik berdarah," harap Sri. (red)
Dari informasi yang diungkapkan Kepala Dinas Hehutanan dan Perkebunan Rohul, Sri Hardono, turunnya Kapolres Tapsel AKBP Rony Bamtana dan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto sengaja untuk melihat kondisi di lapangan. Namun diakui kalau tidak bisa menyelesaikan sengketa, karena itu merupakan wewenang pemerintah pusat.
Sengketa terjadi antara masyarakat Batang Kumu dengan PT Majuma Agro Indonesia (PT MAI). Dimana diketahui, berdasarkan hasil koordinat GPS, lahan tersebut merupakan hutan produksi terbatas (HPT) dan bukan hutan lindung atau (HL).
"Saya hanya bisa bicara soal kawasan. Kalau masuk Padang Lawas itu masuk HP (Hutan Produksi). Kalau masuk Rohul itu masuk HL (Hutan Lindung)," ungkap Sri Hardono.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (4/10/2016) siang, PT MAI yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas (Palas) meminta pengawalan dari Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, AKBP Rony Bamtana karena lahan perkebunannya diganggu kelompok masyarakat.
"Karena bersentuhan dengan tata batas Rokan Hulu, maka diajak Pak Kapolres Rohul (AKBP Yusup Rahmanto), dan Pak Kapolres mengajak saya," ujar Sri Hardono.
Setelah mengetahui kondisi lahan bahwa ini HPT, maka kedua kapolres sepakat untuk menyurati kapolda masing-masing, lalu kapolda yang akan menyampaikan ke pusat.
Sampai saat ini, tapal batas antara Rohul di Riau dengan Padang Lawas di Sumut belum jelas. Kelompok warga dan perusahaan yang berada diperbatasan terus saja berkonflik tanpa ada solusi yang pasti.
"Kita harap jelang adanya penetapan tapal batas antara warga dan perusahaan dan termasuk tapal batas Riau - Sumatra Utara, untuk tidak melakukan aktivitas di areal yang disengketakan. Ini untuk menghindari konflik berdarah," harap Sri. (red)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK