PILIHAN
Perolehan 38.17 Persen Suara
Hitungan Cepat Syamsuar-Edy Nasution Pemenang Pilgubri 2018.
PEKANBARU, riauin.com-- Hasil penghitungan suara cepat menyatakan pasangan nomor urut 1 Syamsuar-Edy Nasution pemenang Pilgubri 2018.
Hitungan cepat yang dilakukan merilis perolehan suara pasangan nomor urut 1 meraih suara terbanyak dibanding paslon lain.
Hal ini disampailan oleh Direktur Operasional PolMark Indonesia Maikal Febrian kepada media saat menggelar konferensi pers di Prime Park Hotel Pekanbaru, Selasa (27/6/2018). Dikatakan mengatakan metode yang dipakai adalah sistem random sampling dengan jumlah sampel 350 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Riau dengan margin of error 1 persen pada tingkat kepercayaan 99 persen.
"Dari 350 sampel TPS masih ada 1 TPS yang belum masuk ke kita. Sampai saat ini kita masih menunggu angkanya masuk," ujar Maikal.
Dikatakan Maikal, berdasarkan data yang masuk hinggal pukul 17.09 WIB tingkat persentase pasangan Syamsuar-Edy Nasution 38,17 persen disusul oleh pasangan Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno, kemudian Firdaus-Ruali 20,23 persen dan yang paling buncit adalah pasangan Lukman Edi-Hardianto 17,25 persen.
"Berdasarkan peraturan KPU, jika selisih angkanya diatas 1.5 persen maka sengketa di MK tidak bisa dilakulan. Dan malau kita lihat, angka selisih Syamsuar-Edy dengan pasangan lain sangat jauh," ungkapnya.
Meski masih ada data 1 TPS yang belum masuk, dipastikan tak akan banyak perubahan data yang terjadi.
"Jadi dengan ucapan bismillahirohmanirrohim, kami dari PolMark Indonesia menyatakan Syamsuar-Edy Nasution adalah pemenang pada Pilgubri 2018," pungkasnya. (vie)
Hitungan cepat yang dilakukan merilis perolehan suara pasangan nomor urut 1 meraih suara terbanyak dibanding paslon lain.
Hal ini disampailan oleh Direktur Operasional PolMark Indonesia Maikal Febrian kepada media saat menggelar konferensi pers di Prime Park Hotel Pekanbaru, Selasa (27/6/2018). Dikatakan mengatakan metode yang dipakai adalah sistem random sampling dengan jumlah sampel 350 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Riau dengan margin of error 1 persen pada tingkat kepercayaan 99 persen.
"Dari 350 sampel TPS masih ada 1 TPS yang belum masuk ke kita. Sampai saat ini kita masih menunggu angkanya masuk," ujar Maikal.
Dikatakan Maikal, berdasarkan data yang masuk hinggal pukul 17.09 WIB tingkat persentase pasangan Syamsuar-Edy Nasution 38,17 persen disusul oleh pasangan Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno, kemudian Firdaus-Ruali 20,23 persen dan yang paling buncit adalah pasangan Lukman Edi-Hardianto 17,25 persen.
"Berdasarkan peraturan KPU, jika selisih angkanya diatas 1.5 persen maka sengketa di MK tidak bisa dilakulan. Dan malau kita lihat, angka selisih Syamsuar-Edy dengan pasangan lain sangat jauh," ungkapnya.
Meski masih ada data 1 TPS yang belum masuk, dipastikan tak akan banyak perubahan data yang terjadi.
"Jadi dengan ucapan bismillahirohmanirrohim, kami dari PolMark Indonesia menyatakan Syamsuar-Edy Nasution adalah pemenang pada Pilgubri 2018," pungkasnya. (vie)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas