PILIHAN
Jelang Pilkada Riau dan Inhil, Dandim 0314 Jamin Netralitas TNI
Riauin.com - Jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Adrian Siregar kembali mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada Pilkada Riau dan Indragiri Hilir.
"TNI dilarang berpolitik praktis. Saya tegaskan kepada seluruh anggota jajaran saya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada ini. Kodim 0314/Inhil tidak akan melibatkan diri untuk kepentingan Paslon manapun,†tegas Letkol Inf Adrian.
Tak itu saja, Dandim 0314/Inhil juga mengingatkan agar personel TNI tidak mudah dipengaruhi dalam pesta demokrasi nanti. “Sanksi tegas di tubuh TNI itu ada jika prajurit aktif berani untuk tidak netral,†tegasnya.
Dijelaskannya, netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Jangan berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak. TNI harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,†pesan Dandim sambil menguraikan Undang-Undang RI Nomor 34/2004 tentang TNI.
Lebih lanjut dikatakannya, tugas TNI dalam Pilkada adalah mengamankan setiap tahapan selama Pilkada. "Saya berharap, kita juga mampu menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan kita masing-masing agar menghargai setiap perbedaan nantinya, demi tercapainya Pilkada yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Indragiri Hilir," cakapnya.(int/nol)
"TNI dilarang berpolitik praktis. Saya tegaskan kepada seluruh anggota jajaran saya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada ini. Kodim 0314/Inhil tidak akan melibatkan diri untuk kepentingan Paslon manapun,†tegas Letkol Inf Adrian.
Tak itu saja, Dandim 0314/Inhil juga mengingatkan agar personel TNI tidak mudah dipengaruhi dalam pesta demokrasi nanti. “Sanksi tegas di tubuh TNI itu ada jika prajurit aktif berani untuk tidak netral,†tegasnya.
Dijelaskannya, netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Jangan berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak. TNI harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,†pesan Dandim sambil menguraikan Undang-Undang RI Nomor 34/2004 tentang TNI.
Lebih lanjut dikatakannya, tugas TNI dalam Pilkada adalah mengamankan setiap tahapan selama Pilkada. "Saya berharap, kita juga mampu menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan kita masing-masing agar menghargai setiap perbedaan nantinya, demi tercapainya Pilkada yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Indragiri Hilir," cakapnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V