PILIHAN
Masuki Masa Tenang, Bawaslu Minta APK Paslon Dibersihkan
PEKANBARU, Riauin.com - Sehubungan dengan akan berakhirnya masa Kampanye 24 - 26 Juni 2018 yang merupakan masa tenang. Bawaslu Riau minta semua Alat Peraga Kampanye (APK) harus sudah dibersihkan.
Demikian dikabatakan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Rabu (20/6/18). Menurutnya, pihaknya juga sudah melayangkan surat permintaan kepada KPU Riau agar segera menindaklanjutinya.
"Kita sudah layangkan surat permintaan Bawaslu kepada KPU Riau terkait Pembersihan APK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018," terangnya.
Menurutnya, permintaan pembersiham APK PaslonGub tersebut adalah untuk menjalankan amanat PKPU Nomor 4 tahun 2017 Pasal 31 "KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu Provinsi dan/atau Panwas Kabupaten/Kota membersihkan Alat Peraga Kampanye paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara".
"Kita mohon krpada KPU Riau untuk menginstruksikan kepada KPU Kab/Kota agar berkoordinasi dg Panwaslu Kab/ Kota dlm pelaksanaan pembersihan APK dimaksud mengingat 3 hari sebelum hari Pelaksanaan Pungut Hitung itu adalah hari Sabtu 23 Juni 2018," kata Rusidi.(int/nol)
Demikian dikabatakan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Rabu (20/6/18). Menurutnya, pihaknya juga sudah melayangkan surat permintaan kepada KPU Riau agar segera menindaklanjutinya.
"Kita sudah layangkan surat permintaan Bawaslu kepada KPU Riau terkait Pembersihan APK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018," terangnya.
Menurutnya, permintaan pembersiham APK PaslonGub tersebut adalah untuk menjalankan amanat PKPU Nomor 4 tahun 2017 Pasal 31 "KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu Provinsi dan/atau Panwas Kabupaten/Kota membersihkan Alat Peraga Kampanye paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara".
"Kita mohon krpada KPU Riau untuk menginstruksikan kepada KPU Kab/Kota agar berkoordinasi dg Panwaslu Kab/ Kota dlm pelaksanaan pembersihan APK dimaksud mengingat 3 hari sebelum hari Pelaksanaan Pungut Hitung itu adalah hari Sabtu 23 Juni 2018," kata Rusidi.(int/nol)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas