PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Dalam Sebulan, Polda Riau Amankan 56 Kg Sabu, 42 Ribu Butir Ekstasi, dan 3.412 Botol Miras
PEKANBARU, Riauin.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajarannya melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 56 kilogram sabu, 42 ribu butir pil ekstasi dan 3.412 botol minuman keras. Semuanya hasil tangkapan petugas menjelang bulan suci Ramadan lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto kepada wartawan, Rabu (6/6/2018) menyebutkan hasil tangkapan sebulan penuh jelang bulan suci Ramadan.
"Semua kita lakukan ini dalam rangka memberikan transparansi terhadap barang bukti yang diamankan," ungkap Susanto usai acara pemusnahan.
Susanto menuturkan hasil tangkapan jajaran Polresta Pekanbaru ada minuman keras sebanyak 3.412 botol dan 15 kilogram sabu serta 4.000 pil ekstasi.
"Hasil yang kita ungkap ini, selama 1 bulan penuh sebelum puasa," tambah Susanto.
Mengenai wilayah yang paling banyak mengungkap kasus minuman keras (miras,red) sabu dan pil ekstasi, Susanto menyebutkan ada di beberapa lokasi, yakni di Polsek Kecamatan Tampan, Polsek Payung Sekaki dan Polresta Pekanbaru.
"Untuk miras banyak terdapat di Tampan dan Payung Sekaki. Sementara sabu dan ekstasi sendiri itu ada Polresta Pekanbaru dan Senapelan," beber Susanto.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras ini dilakukan di halaman kantor Gubenur Riau, Rabu (6/6/2018) usai gelar pasukan persiapan Operasi Ketupat yang bersandi Muara Takus. (int/nol)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto kepada wartawan, Rabu (6/6/2018) menyebutkan hasil tangkapan sebulan penuh jelang bulan suci Ramadan.
"Semua kita lakukan ini dalam rangka memberikan transparansi terhadap barang bukti yang diamankan," ungkap Susanto usai acara pemusnahan.
Susanto menuturkan hasil tangkapan jajaran Polresta Pekanbaru ada minuman keras sebanyak 3.412 botol dan 15 kilogram sabu serta 4.000 pil ekstasi.
"Hasil yang kita ungkap ini, selama 1 bulan penuh sebelum puasa," tambah Susanto.
Mengenai wilayah yang paling banyak mengungkap kasus minuman keras (miras,red) sabu dan pil ekstasi, Susanto menyebutkan ada di beberapa lokasi, yakni di Polsek Kecamatan Tampan, Polsek Payung Sekaki dan Polresta Pekanbaru.
"Untuk miras banyak terdapat di Tampan dan Payung Sekaki. Sementara sabu dan ekstasi sendiri itu ada Polresta Pekanbaru dan Senapelan," beber Susanto.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras ini dilakukan di halaman kantor Gubenur Riau, Rabu (6/6/2018) usai gelar pasukan persiapan Operasi Ketupat yang bersandi Muara Takus. (int/nol)
Berita Lainnya
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026