PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Hari Ini Perda Pajak Pertalite Diharmonisasi, Pemprov Riau Minta Pertamina Adil Tetapkan Harga
PEKANBARU, Riauin.com - Pemprov dan DPRD Riau melakukan harmonisasi hasil evaluasi revisi Perda PBB-KB Pertalite, Senin (27/5/2018).
"Siang ini kita harmonisasi Perda Pajak Pertalite dengan DPRD Riau," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Senin (27/5/2018) pagi.
Setelah harmonisasi, lanjut Ahmad Hijazi, selanjutnya pihaknya akan mengundangkan ke lembaran daerah. Kemudian disampaikan secara resmi perubahan pajak pertalite 5 persen ke PT Pertamina.
"Kalau sudah disampaikan ke Pertamina, mereka berkewajiban merubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite untuk diturunkan dari harga saat ini Rp8.150 per liter sesuai perhitungan," tegasnya.
Karena itu, Ahmad Hijazi berharap Pertamina, kalau di Sumatera Barat (Sumbar) itu pajak pertalite 5 persen, hendaknya harga yang ditetapkan di Riau sama persis dengan Sumbar.
"Jadi dalam konteks pemberlakuan harga instrumennya sama, harganya satu ya harus satu. Jadi jangan ada lagi perbedaan harga di daerah kalau pajaknya sama," pintanya.
Ditanya apakah sudah ada gambaran berapa harga pertalite dengan pajak 5 persen, Ahmad Hijazi menyatakan kalau soal harga itu tugas Pertamina. Sementara pemerintah hanya menurunkan pajak.
"Kata belum bisa memastikan. Karena harga itu tugas Pertamina, dan tugas kita hanya menurunkan pajak, titik. Kalau penurunan PAD sudah pasti, ini yang saya minta Bapenda menghitungnya dan mencari gantinya," tukasnya.(int/nol)
"Siang ini kita harmonisasi Perda Pajak Pertalite dengan DPRD Riau," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Senin (27/5/2018) pagi.
Setelah harmonisasi, lanjut Ahmad Hijazi, selanjutnya pihaknya akan mengundangkan ke lembaran daerah. Kemudian disampaikan secara resmi perubahan pajak pertalite 5 persen ke PT Pertamina.
"Kalau sudah disampaikan ke Pertamina, mereka berkewajiban merubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite untuk diturunkan dari harga saat ini Rp8.150 per liter sesuai perhitungan," tegasnya.
Karena itu, Ahmad Hijazi berharap Pertamina, kalau di Sumatera Barat (Sumbar) itu pajak pertalite 5 persen, hendaknya harga yang ditetapkan di Riau sama persis dengan Sumbar.
"Jadi dalam konteks pemberlakuan harga instrumennya sama, harganya satu ya harus satu. Jadi jangan ada lagi perbedaan harga di daerah kalau pajaknya sama," pintanya.
Ditanya apakah sudah ada gambaran berapa harga pertalite dengan pajak 5 persen, Ahmad Hijazi menyatakan kalau soal harga itu tugas Pertamina. Sementara pemerintah hanya menurunkan pajak.
"Kata belum bisa memastikan. Karena harga itu tugas Pertamina, dan tugas kita hanya menurunkan pajak, titik. Kalau penurunan PAD sudah pasti, ini yang saya minta Bapenda menghitungnya dan mencari gantinya," tukasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026