• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026

  • Home

DPRD Riau Sahkan Perda Kelistrikan dan Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner

Redaksi
Selasa, 17 April 2018 13:08:44 WIB
Cetak

PEKANBARU, riauin.com--DPRD Riau mengelar rapat Paripurna pengesahan revisi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jadi Peraturan Daerah (Perda) sekaligus.  Perda tersebut adalah Perubahan Atas Perda Provinsi. Riau No. 5 Tahun 2014 tentang Ketenagalistrikan dan Perda tentang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner. Senin (16/4/2017)

Pengesahan dilakukan dalam kegiatan Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo didampingi Wakil Ketua, Noviwaldy Jusman.   Pihak Pemprov dihadiri oleh Sekda, Ahmad Hijazu.  Turut hadir Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan 34 orang Anggota DPRD Riau.

Sebelum dilakukan persetujuan atau pengesahan Perda, masing-masing perwakilan Panitia Khusus (Pansus) membacakan hasil kerjanya.  Almainis membacakan hasil kerja Pansus Kelistrikan diantaranya menyebutkan, perubahan atau revisi yang dilakukan dalam upaya pentesuaian kembali terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.   Diharapkan dengan adanya Perda ini, seluruh wilayah Riau teraliri listrik. Khususnya dibidang penggunaan, pemberdayaan, kelistrikan.

“Kami yakin dan percaya atas dukungan dari segenap pihak, Ranperda tentang Ketenagalistrikan ini semoga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Riau,” Kata Almainis.


Laporan yang disampaikan pansus perubahan atas Rancangan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2014 tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan Daerah ini merupakan hasil fasilitas yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Riau melalui Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Riau ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Secara rinci dijelaskannya bahwa poin revisi hasil fasilitas yang diterima adalah pada poinredaksi tahun pada judul awal Ranperda disesuaikan dengan tahun yang sedang berjalan. Kedua penyempurnaan pada point mengingat guna disesuaikan dengan aturan hukum dan perundang-undangan. Ketiga Pasal 1, point 3n 6, 23, 25, 30, 34, 39, 41 dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian. Keempat Pasal 2 huruf d dilakukan penyempurnaan redaksional.

Kelima Pasal 4 huruf k, l dan m dihapus karena tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Keenam pasal 28 point 2 dan 4 dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian redaksional. Ketujuh, pasal 29A point 3 dihapus karena tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kedelapan, pasal 49 point 1 dilakukan penyempurnaan redaksional.

Sementara itu Manyur HS yang membacakan hasil kerja Pansus Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner diantaranya mengatakan, hal ini merupakan amanat dari undang-undang.  Memberikan kepastian hukum baik pada peternak hewan dalam berusaha.  Disamping itu masyarakat ada haminan juga terhindar dari penyakit yang ditularkan dari hewan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi  Riau, Ahmad Hijazi dalam pidato pendapat akhir Kepala Daerah, memnberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas disetujuinya dua Perda ini.  Perda Kelistrikan, diharapkan akan lebih mengatur usaha, wilayah, perizinan, penyediaan, keselamatan,  pemanfaatan kelistrikan yang lebih handal dan ramah lingkungan.  Adanya sertifikat pekerja maupun pengusaha.  Terjadinya kompetensi yang baik di bidang Kelistrikan dan penyediaan listrik yang cukup. (adv, vie)







[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online

Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh 

Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS

Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19

Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN

Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021

Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online

Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh 

Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS

Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19

Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN

Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 2 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 3 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 4 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 5 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 6 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 7 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 8 Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
  • 9 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
Terkini +INDEKS

Pemadaman Karhutla di Inhu Masih Berlangsung, Manggala Agni Turunkan Water Boming

28 Juni 2026
Gandeng 24 Perusahaan, Pemprov Riau Hemat Dana Infrastruktur Rp 28 Miliar
27 Juni 2026
Puluhan Ribu Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Pemprov Riau Kejar Potensi Rp 20,7 Miliar
27 Juni 2026
Kuansing Borong Penghargaan Menteri Agama di Pembukaan MTQ Riau
27 Juni 2026
Kelola Modal Jumbo, PT Riau Petroleum Evaluasi Total Operasional Perusahaan
27 Juni 2026
Pasar Higienis Pekanbaru Jadi Bangunan Mati Suri Akibat Pedagang Pilih Berjualan di Jalanan
27 Juni 2026
Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Bank, 120 Satpam BRK Syariah Ikuti Pelatihan Service Acceleration,
27 Juni 2026
Menag akan Buka MTQ Riau di Kuansing, Evaluasi Fasilitas Jadi Catatan Pembenahan
27 Juni 2026
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
27 Juni 2026
Riau Masuk Tiga Besar Penyumbang Titik Panas di Sumatera
27 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved