PILIHAN
Mahasiswa Duduki Kantor DPRD, Anggota Dewan Malah Tak di Tempat
PEKANBARU, Riauin.com - Aksi demo ribuan orang yang terdiri dari BEM se-Riau sampai saat ini masih berlanjut di dalam gedung DPRD Riau, Senin (5/3/2018) sore. Masaa menunggu rekannya yang diamankan polisi untuk segera dipulangkan.
Tampak di dalam kantor DPRD Riau tidak satupun anggota dewan yang menerima saat aksi unjuk rasa berjalan.
Dalam tuntutan mahasiswa BEM se Riau ini tidak lain mendesak revisi Undang-Undang No 4 tahun 2015 segera direalisasikan oleh anggota dewan.
"Tadi pagi kami mendapat kabar, anggota dewan telah menggelar rapat paripurna tentang revisi Undang-undang No 4 tahun 2015. Kita minta untuk dilaksanakan segera," ujar Albiansyaf selaku kordinator Ring 1 Universitas Riau kepada wartawan, Senin (5/3/2018).
Sementara ini juga, pihaknya meminta segera pihak kepolisian untuk mengembalikan rekannya yang diamankan saat berlangsungnya bentrok dalam unjukrasa tadi.
"Kita minta kepada bapak polisi, agar memulangkan kembali rekan kami yang sempat diamankan," tambahnya.
Hasil pantauan halloriau.com di lapangan, terlihat satu pintu masuk ruang rapat anggota dewan rusak akibat mahasiswa memaksa masuk ke dalam yang sempat dihalang-halangi polisi.
Sayang, begitu masuk, mahasiswa tidak menemukan satupun anggota dewan berada di tempat. Mahasiswa pun menduduki ruang rapat dan melanjutkan aksi unjukrasanya di dalam ruang rapat.
Dalam orasinya, mahasiswa berjanji akan mengganti pintu yang rusak akibat aksi yang mereka lakukan di dalam gedung, dengan patungan bersama untuk memperbaiki pintu.
Berselang 1 jam lebih melakukan aksi unjukrasa, akhirnya mahasiswa membubarkan diri meski tidak menemui satupun anggota dewan di dalam gedung DPRD Riau. (int/nol)
sumber: halloriau
Tampak di dalam kantor DPRD Riau tidak satupun anggota dewan yang menerima saat aksi unjuk rasa berjalan.
Dalam tuntutan mahasiswa BEM se Riau ini tidak lain mendesak revisi Undang-Undang No 4 tahun 2015 segera direalisasikan oleh anggota dewan.
"Tadi pagi kami mendapat kabar, anggota dewan telah menggelar rapat paripurna tentang revisi Undang-undang No 4 tahun 2015. Kita minta untuk dilaksanakan segera," ujar Albiansyaf selaku kordinator Ring 1 Universitas Riau kepada wartawan, Senin (5/3/2018).
Sementara ini juga, pihaknya meminta segera pihak kepolisian untuk mengembalikan rekannya yang diamankan saat berlangsungnya bentrok dalam unjukrasa tadi.
"Kita minta kepada bapak polisi, agar memulangkan kembali rekan kami yang sempat diamankan," tambahnya.
Hasil pantauan halloriau.com di lapangan, terlihat satu pintu masuk ruang rapat anggota dewan rusak akibat mahasiswa memaksa masuk ke dalam yang sempat dihalang-halangi polisi.
Sayang, begitu masuk, mahasiswa tidak menemukan satupun anggota dewan berada di tempat. Mahasiswa pun menduduki ruang rapat dan melanjutkan aksi unjukrasanya di dalam ruang rapat.
Dalam orasinya, mahasiswa berjanji akan mengganti pintu yang rusak akibat aksi yang mereka lakukan di dalam gedung, dengan patungan bersama untuk memperbaiki pintu.
Berselang 1 jam lebih melakukan aksi unjukrasa, akhirnya mahasiswa membubarkan diri meski tidak menemui satupun anggota dewan di dalam gedung DPRD Riau. (int/nol)
sumber: halloriau
Berita Lainnya
CFD di Pekanbaru akan Kembali Dibuka Minggu Besok
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
CFD di Pekanbaru akan Kembali Dibuka Minggu Besok
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya