PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Rapat Paripurna DPRD Riau Minim Anggota
Revisi Perda Pajak Daerah Dimasukkan dalam Propemperda 2018
PEKANBARU, Riauin.com - DPRD Riau, Senin (5/3/2018) pagi, menyelenggarakan Rapat Paripurna yang membahas beberapa agenda. Salah satu di antaranya yakni agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018.
Rapat yang dihadiri hanya 34 Anggota Dewan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati. Hadir juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi yang datang mewakili Plt Gubernur Riau.
Dalam rapat tersebut, Septina menyampaikan bahwa desakan masyarakat atas harga Pertalite yang terlalu tinggi menjadi dasar dari revisi terhadap Perda Pajak Daerah. Karena revisi tersebut tidak masuk dalam Propemperda, maka perlu dilakukan persetujuan Dewan melalui Rapat Paripurna untuk merevisi pajak tersebut.
"Selain atas arahan Mendagri juga, Perda tahun lalu yang belum disahkan pada tahun lalu juga dimasukkan dalam Propemperda 2018. Sehingga ada 20 lebih ranperda yang dimasukan ke Propemperda tahun ini," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Setelah disetujui oleh Dewan, maka proses Revisi Perda Pajak Daerah terus berlanjut untuk menurunkan pajak Pertalite. Setelah disepakati, maka tahap selanjutnya adalah pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus). Namun demikian, salah seorang Anggota Dewan dari Partai Hanura mengusulkan agar pembahasannya cukup di tingkat pimpinan saja.
"Keperluan ini sangat mendesak. Jika harus lewat Banmus akan lama, jadi bagusnya di tingkat pimpinan saja," ujar Suhardiman.
Forum pun setuju dengan usulan tersebut dan disepakati oleh Pimpinan DPRD. Septina juga mengatakan bahwa pembahasan revisi ini akan segera dibahas oleh Pimpinan DPRD dalam waktu dekat.(int/nol)
Rapat yang dihadiri hanya 34 Anggota Dewan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati. Hadir juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi yang datang mewakili Plt Gubernur Riau.
Dalam rapat tersebut, Septina menyampaikan bahwa desakan masyarakat atas harga Pertalite yang terlalu tinggi menjadi dasar dari revisi terhadap Perda Pajak Daerah. Karena revisi tersebut tidak masuk dalam Propemperda, maka perlu dilakukan persetujuan Dewan melalui Rapat Paripurna untuk merevisi pajak tersebut.
"Selain atas arahan Mendagri juga, Perda tahun lalu yang belum disahkan pada tahun lalu juga dimasukkan dalam Propemperda 2018. Sehingga ada 20 lebih ranperda yang dimasukan ke Propemperda tahun ini," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Setelah disetujui oleh Dewan, maka proses Revisi Perda Pajak Daerah terus berlanjut untuk menurunkan pajak Pertalite. Setelah disepakati, maka tahap selanjutnya adalah pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus). Namun demikian, salah seorang Anggota Dewan dari Partai Hanura mengusulkan agar pembahasannya cukup di tingkat pimpinan saja.
"Keperluan ini sangat mendesak. Jika harus lewat Banmus akan lama, jadi bagusnya di tingkat pimpinan saja," ujar Suhardiman.
Forum pun setuju dengan usulan tersebut dan disepakati oleh Pimpinan DPRD. Septina juga mengatakan bahwa pembahasan revisi ini akan segera dibahas oleh Pimpinan DPRD dalam waktu dekat.(int/nol)
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar