• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Demi Ingin Nikahi Anak Gadis, Pria Paruh Baya Palsukan Surat Nikah

Redaksi
Ahad, 18 Februari 2018 06:26:39 WIB
Cetak

TAMBANG, Riauin.com - Ada-ada saja Zaman sekarang demi ingin menikahi seorang gadis Pria baro baya ini nekat palsukan surat nikah.  Namun korban tak terima dan langsung melaporkan ke Polsek Tambang.

Pelaku adalah SN alias DE ( 49) warga Jalan Delima Panam Kota Pekanbaru, ia ditangkap pada hari Kamis (15/2/2018) sore di depan SPBU Desa Rimbo Panjang.

Tersangka SN dilaporkan ke Polsek Tambang pada Selasa (13/2/2018) oleh korban SR (22), warga Perumahan Griya Taman Melati Desa Karya Indah Kec Tapung Kab Kampar.

Peristiwa ini bermula sekitar bulan November 2017 lalu yang tanggalnya sudah tidak diingat lagi oleh korban, saat itu sekira pukul 13.00 wib ketika tersangka SN mengajak korban ke rumah temannya yang tidak dikenal oleh korban di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Sesampai di rumah temannya itu, pelaku langsung membuat buku nikah dengan menuliskan identitas korban dan identitas tersangka seolah-olah buku nikah tersebut asli yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kec. Tambang, namun sebenarnya antara korban dengan pelaku tidak pernah menikah.

Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh orang tua korban dan mereka tidak senang atas hubungan anaknya ini dengan pelaku yang beda usia sangat jauh serta beda agama, selain itu pelaku juga telah memalsukan surat nikah. Selanjutnya orang tua korban meminta anak gadisnya ini melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Zulfatriano SH melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan Kepala KUA Kecamatan Tambang, kemudian Kamis sore (15/2/2018) dilanjutkan dengan gelar perkara bersama tim penyidik yang dipimpin Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH.

Dari hasil gelar perkara disimpulkan  bahwa terlapor dapat dilakukan upaya paksa untuk penangkapannya, tidak berapa lama Unit Reskrim Polsek Tambang  dipimpin IPTU Zulfatriano SH melakukan penangkapan terhadap tersangka SN di depan SPBU Desa Rimbo Panjang dan kemudian membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pemalsuan Surat Nikah ini, " tersangka SN bersama barang bukti surat nikah palsu telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut" , ungkapnya.  (af)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 2 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 3 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 4 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 5 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 6 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 7 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 8 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 9 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
Terkini +INDEKS

Tiga Mobil Angkutan Sampah Ilegal Ditahan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

09 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
09 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³
09 September 2026
Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi
09 September 2026
Resmi Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau, Ini Harapan GMPK Kepada Imustiar
09 September 2026
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
09 September 2026
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
09 September 2026
Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan
08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved