PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Nekat, Masuk Kamar ABG Peluk dan Remas Payudara Korban
Pelaku pencabulan
GUNUNG SAHILAN, Riauin.com - Pelaku pencabulan berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, ia mencabuli seorang dengan cara memeluk dan meremas payudara korban di kamarnya pada Jumat (16/2/2018) siang.
Pelaku adalah AN alias DK (24) warga Kelurahan Sail Kec Tenayan Raya Kota Pekanbaru, AN dilaporkan oleh R (17) ke Polsek Kampar Kiri karena telah melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Peristiwa ini berawal pada Jumat siang (16/2/2018) sekira pukul 11.30 wib dimana saat itu korban sedang tidur telungkup di dalam kamar rumahnya sambil bermain handphone, tiba-tiba masuk pelaku AN alias DK ke kamarnya dan langsung memeluk korban dari belakang sambil meremas payudaranya dan menyuruh korban untuk diam dan tidak berteriak.
Korban yang terkejut berusaha melepaskan pelukan pelaku, namun pelaku semakin bernafsu dan menciumi wajah korban sehingga korban berontak untuk melepaskannya, usaha korban berhasil dan langsung melarikan diri meminta bantuan kepada warga sekitar.
Salah satu saksi warga sekitar Noval yang diberitahu korban meminta bantuan kepada warga lain hingga pelaku dapat ditangkap dan diamankan warga, setelah itu warga menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri untuk menjemput pelaku guna pengusutan lebih lanjut.
Beberapa saat kemudian petugas tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "petugas juga telah memeriksa korban dan saksi-saksi atas kejadian ini, jelas Kapolsek. (af)
Pelaku adalah AN alias DK (24) warga Kelurahan Sail Kec Tenayan Raya Kota Pekanbaru, AN dilaporkan oleh R (17) ke Polsek Kampar Kiri karena telah melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Peristiwa ini berawal pada Jumat siang (16/2/2018) sekira pukul 11.30 wib dimana saat itu korban sedang tidur telungkup di dalam kamar rumahnya sambil bermain handphone, tiba-tiba masuk pelaku AN alias DK ke kamarnya dan langsung memeluk korban dari belakang sambil meremas payudaranya dan menyuruh korban untuk diam dan tidak berteriak.
Korban yang terkejut berusaha melepaskan pelukan pelaku, namun pelaku semakin bernafsu dan menciumi wajah korban sehingga korban berontak untuk melepaskannya, usaha korban berhasil dan langsung melarikan diri meminta bantuan kepada warga sekitar.
Salah satu saksi warga sekitar Noval yang diberitahu korban meminta bantuan kepada warga lain hingga pelaku dapat ditangkap dan diamankan warga, setelah itu warga menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri untuk menjemput pelaku guna pengusutan lebih lanjut.
Beberapa saat kemudian petugas tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "petugas juga telah memeriksa korban dan saksi-saksi atas kejadian ini, jelas Kapolsek. (af)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut