PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polisi Tangkap Pelaku Kedapatan Buang Satu Paket Sabu-sabu
PELALAWAN, Riauin.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika. Pelaku sempat membuang sabu-sabu saat akan ditangkap.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Sabtu (10/2/2018) mengatakan, pelaku adalah SA (30) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Ia ditangkap di Jalan Pemda simpang Gang Makmur, Pangkalan Kerinci pada hari Jumat sore kemarin," ungkapnya.
Saat dicegat, petugas dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah pelaku sempat membuang barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah.
"Pelaku mengakui, barang yang dibuangnya berupa satu paket sabu-sabu tersebut miliknya," terang Iptu Maraden.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan ditemukan satu buah mancis gas. "Setelah mengamankan barang bukti, pelaku kemudian dibawa ke Polres guna proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada wartawan.(int/nol)
sumber: goriau
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Sabtu (10/2/2018) mengatakan, pelaku adalah SA (30) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Ia ditangkap di Jalan Pemda simpang Gang Makmur, Pangkalan Kerinci pada hari Jumat sore kemarin," ungkapnya.
Saat dicegat, petugas dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah pelaku sempat membuang barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah.
"Pelaku mengakui, barang yang dibuangnya berupa satu paket sabu-sabu tersebut miliknya," terang Iptu Maraden.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan ditemukan satu buah mancis gas. "Setelah mengamankan barang bukti, pelaku kemudian dibawa ke Polres guna proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada wartawan.(int/nol)
sumber: goriau
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut